Demikian oleh Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara saat ditemui di kantor Wali Kota Denpasar Kamis, 1 Juli 2021.
“Kami tidak menerapkan, hanya 4 wilayah saja yang menerapkan,” kata Jaya Negara.
Baca juga: RESMI! Jokowi Terapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali Mulai 3 Sampai 20 Juli 2021
“Yang jelas darurat ataupun tidak darurat, kami tetap ekstra sekali dengan kondisi pertumbuhan kasus di Denpasar. Jadi kami tidak berbicara darurat atau tidak darurat saja,” imbuhnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan Satgas yang ada di desa dan kelurahan untuk benar-benar melakukan langkah antisipasi.
Karena penyebaran kasus semakin hari semakin meningkat sejak beberapa hari belakangan.
Apalagi menurutnya, ada satu rumah kos di wilayah Desa Dauh Puri Kaja yang 19 orang penghuni dan warga di sekitarnya positif Covid-19.
“Seperti ada satu kos-kosan dari 43 orang yang diswab, 19 orang positif. Artinya langkah-langkah antisipasi dan pencegahan kita tingkatkan,” katanya.
(Kompas.com/Mela Arnani/Nur Rohmi Aida | Tribun Bali/Putu Supartika)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali, Berlaku 3-20 Juli 2021 dan PPKM Darurat Jawa-Bali, Pelaku Perjalanan Jarak Jauh Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Covid-19