TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penyekatan terkait pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Denpasar, Bali, akan diperluas.
Mulai Senin 12 Juli 2021 ini penyekatan akan dilakukan di pintu masuk masing-masing desa/kelurahan.
Hal ini dilakukan untuk menyaring warga yang datang ke Denpasar lewat jalan tikus.
“Besok satgas desa/kelurahan akan melakukan penyekatan di masing-masing wilayahnya. Yang tugas mulai dari pecalang, linmas, Babinsa, Babinkamtibmas dan aparat desa/kelurahan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Minggu 11 Juli 2021.
Baca juga: PPKM Darurat, Luhut Telepon Koster Empat Kali Sehari, Gubernur Bali: Saya Dimonitor Terus
Dengan demikian, kata Dewa Rai, warga yang lolos di pos penyekatan pintu masuk Denpasar akan tersaring di penyekatan masing-masing desa/kelurahan.
Petugas di penyekatan desa/kelurahan akan menanyakan tujuannya masuk ke wilayah tersebut.
Jika bekerja maka akan dimintai surat keterangan kerja dan akan diperiksa apakah tempatnya bekerja termasuk sektor esensial atau non esensial.
Selain itu akan dimintai surat keterangan vaksinasi Covid-19.
“Ini semakin diperketat karena kasus terus mengalami peningkatan. Dari hasil evaluasi, seminggu pelaksanaan PPKM Darurat, kasus semakin meningkat, maka kami akan lakukan penyekatan lebih ketat,” katanya.
Penyekatan di wilayah desa/kelurahan ini akan digelar selama pelaksanaan PPKM Darurat.
Untuk menegakkan surat edaran gubernur tentang penutupan sektor non esensial, pihaknya akan menggandeng satgas desa/kelurahan.
“Karena kami tidak bisa menjangkau semua pelosok, maka yang memiliki wilayah yang kami gandeng. Nanti Satgas setempat yang akan melakukan pengawasan,” katanya.
Menurutnya, masih ramainya mobilitas warga di Denpasar juga dipengaruhi sektor non esensial yang masih buka.
“Karyawan pasti akan bekerja kalau disuruh kerja oleh pemilik perusahaan. Maka sekarang kami sasar tempat usaha atau kantornya langsung, agar semua sektor non esensial tutup atau WFH 100 persen,” kata Dewa Rai.
Satgas akan membuat penegasan atau daftar yang mana masuk sektor esensial dan non esensial, sehingga akan semakin jelas dalam pelaksanaannya di lapangan dan tidak ada perdebatan lagi.