Berita Denpasar

Rp 12 M Anggaran Covid Tahun Depan, DPRD Denpasar Soroti Jaminan Kesehatan Warga Miskin Bengkak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksanaan rapat kerja pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar - Rp 12 M Anggaran Covid Tahun Depan, DPRD Denpasar Soroti Jaminan Kesehatan Warga Miskin Bengkak

“Masing-masing dinas terkait sudah menyiapkan anggaran untuk penanganan Covid-19, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga BPBD,” katanya.

Selain mempertanyakan kesiapan anggaran untuk penanganan Covid-19, anggota DPRD juga menyoroti anggaran jaminan kesehatan penduduk miskin tahun 2022 yang tertuang dalam rancangan KUA dan PPAS tahun 2022.

Pasalnya, jumlah penduduk miskin yang ada di Denpasar menurun menjadi 2,1 persen.

Akan tetapi dalam rancangan anggaran tersebut, Pemkot merancang anggaran jaminan kesehatan penduduk miskin untuk 122.235 jiwa.

Padahal jumlah penduduk Kota Denpasar hanya 651.201 ribu jiwa, dan 2,1 persennya hanya 13 ribuan penduduk.

Hal tersebut disoroti oleh anggota Badan Anggaran DPRD Kota Denpasar, AA Susruta Ngurah Putra dalam rapat kerja membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022.

“Ada pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat dengan kegiatan terlayaninya penduduk miskin melalui JKN. Anggarannya sampai Rp 58,6 miliar. Pertanyaan saya, penduduk miskin yang mana saja ini? Padahal pemerintah menggembar-gemborkan penurunan penduduk miskin dan hanya tersisa 2,1 persen, tapi ini lebih dari 2,1 persen,” kata Susruta.

Susruta pun mengatakan, semisal penduduk Kota Denpasar sebanyak 651.201 juta jiwa, maka 2,1 persennya hanya sekitar 13 ribuan jiwa.

Namun dengan layanan yang akan diberikan kepada 122.235 jiwa ini berarti persentasenya kurang lebih 18,7 persen.

Sehingga, menurutnya, terjadi pembengkakan anggaran yang tertuang dalam rancangan KUA PPAS ini.

Susruta pun meminta agar Pemerintah Kota Denpasar memberikan data by name by address agar tak ada penyimpangan.

“Ini siapa? Datanya harus ada, penduduk miskin by name by addres. Jangan sampai orang kaya juga masuk ke sini,” katanya.

Baca juga: Satgas Covid-19 Badung Akan Koordinasi dengan Satgas Desa Gulingan Terkait Warga yang Tak Mau Vaksin

Menanggapi hal itu, Asisten III Setda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan, angka tersebut tidak serta merta untuk penduduk miskin saja, melainkan juga mencakup beberapa komponen terkait kepesertaan jaminan kesehatan.

Eddy Mulya mengatakan, dari target nasional diharapkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ditarget hingga 95 persen untuk masing-masing daerah.

Sementara, untuk di Kota Denpasar, kepesertaan JKN baru 91.55 persen.

Halaman
123

Berita Terkini