TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam rangka penerapan PPKM Level 4 Covid-19, serta pencegahan aksi premanisme dan pungutan liar (Pungli), Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa terus melakukan patroli di wilayah hukumnya pada Sabtu 31 Juli 2021 malam.
Menyasar Jalan Ikan Tuna II, Dermaga Barat Bagian Selatan, Dermaga Barat Bagian Utara, Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali.
BACA JUGA: Lanal Denpasar Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua, Targetkan 500 Orang Lebih
Hal tersebut dijelaskan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Benoa Kompol Abdus Salim melalui Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi.
Menurutnya, patroli yang dilakukan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Untuk kegiatan di Pelabuhan Benoa dilakukan masih terkait dengan PPKM Level 4 dan Kamtibmas," ujar Iptu I Ketut Sukadi, Minggu 1 Agustus 2021.
Kegiatan yang mengerahkan tim gabungan sebanyak 10 personil dari Polri, TNI-AL, KSOP dan Pelindo tersebut menyasar masyarakat yang berkegiatan di sekitar dermaga Pelabuhan Benoa, Denpasar.
Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk mencegah aksi premanisme dan pungli di wilayah Pelabuhan Benoa.
Iptu I Ketut Sukadi menambahkan dalam kegiatan ini, tim gabungan tidak menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan dan tidakan aksi lainnya.
"Untuk kegiatan kemarin malam, hanya ditemukan beberapa masyarakat dan kita berikan himbauan prokes ke mereka," tambahnya. (*)