Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Seperti yang sudah diwartakan oleh Tribunbali.com sebelumnya, seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) Haryani (51) ditemukan tewas di bekas lokalisasi Jagung 1 di Jalan Padang Galak, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, pada Rabu 4 Agustus 2021.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, jenazah Haryani langsung dibawa ke Instalasi Forensik RSUP Sanglah Denpasar.
Ketika dikonfirmasi, dr. Dudut Rustyadi yang selaku Dokter Spesialis Forensik RSUP Sanglah mengatakan telah melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah tersebut.
Baca juga: Seorang Pejabat Disbud Denpasar Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi, Ini Kata Kadisbud Denpasar
Hasilnya tidak ditemukan luka-luka.
Diperkirakan waktu kematiannya sekitar 2 hingga 12 jam sebelum diperiksa kemarin, Rabu 4 Agustus 2021 lalu.
"Hasil riksa luar dengan hasil tidak ditemukan adanya luka-luka. Otopsi tidak ada. Sekitar 2-12 sebelum diperiksa kemarin sore (waktu kematiannya)," ungkapnya pada, Kamis 5 Agustus 2021.
Baca juga: Terkait Pembunuhan Dwi Farica Lestari, Wahyu Divonis 12 Tahun Penjara
Oleh karena tidak dilakukan autopsi pada jenazah, dr. Dudut mengatakan tidak bisa mengetahui secara pasti apa penyebab dari kematian korban.
Hingga saat ini jenazah tersebut masih dititipkan di RSUP Sanglah dan belum ada pihak keluarga yang datang.
"Belum ada pihak keluarga yang datang, dan jenazah masih di Forensik RSUP Sanglah," tutupnya. (*)
Berita lainnya di Berita Denpasar