TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli telah mengajukan pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes).
Usulan tersebut saat ini sedang dalam proses, dan kabarnya akan segera cair dalam waktu dekat.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Ketut Riang, Senin 9 Agustus 2021.
Kata dia, insentif tersebut merupakan pembayaran tahun 2020, tepatnya pembayaran bulan Agustus hingga Desember.
“Kemarin hari Jumat, Dinas sudah mengusulkan Rp1,8 miliar. Dan sekarang sedang proses persiapan pencairan. Mungkin besok sudah cair,” ujarnya.
Selain insentif Nakes di Dinas Kesehatan dan Puskesmas, Riang mengatakan, sebelumnya insentif Nakes di RSU Bangli telah dibayarkan.
Anggaran yang dibayarkan yakni sebesar Rp1,6 miliar dan cair pada akhir bulan Juli lalu.
“Itu juga pembayaran bulan Agustus hingga Desember 2020,” ucapnya.
Sementara pembayaran insentif tahun 2021, Riang mengaku belum menerima usulannya.
Menurut dia, pembayaran insentif untuk tahun 2021 masih dalam proses input data.
Sebab, aturan dariPemerintah Pusat, lanjutnya, penerima insentif harus diinput ke aplikasi sebelum diusulkan ke BKPAD.
“Karena tenaganya terbatas, aturan dari Pemerintah Pusat harus menggunakan aplikasi terbaru, makanya baik di RS maupun di Dinas masih sedang berproses,” jelasnya.
Sedangkan disinggung pencairan insentif yang ngadat hingga setahun, Riang enggan menyebut apa alasannya.
Mantan Kepala Inspektorat Bangli itu menegaskan bahwa pihak BKPAD Bangli hanya tinggal membayar saat ada permintaan permohonan.
“Kita di BKPAD itu menerima surat permintaan pembayaran, setelah ada surat perintah membayar dari kepala dinas ataupun direktur rumah sakit selaku pengguna anggaran. Kita siap membayar, karena dananya sudah ada, sudah dirancang,” sebutnya.