Meliputi kebakaran rumah dan lain-lain.
BACA JUGA: Berikut Ini Jadwal Layanan SIM Drive Thru Polresta Denpasar Selama Bulan Agustus 2021
Rinciannya, yakni kebakaran rumah dan dapur 40 unit, kios 8, gudang 5 unit, serta Pura 6 unit.
Sedangkan kebakaran lahan sebanyak 49, kebakaran TPS sekitar 12 lokasi, kebakaran mobil 4 unit, pohon 5 kasus, hutan tiga kasus, dan sisanya kebakaran lainnya.
Dari kasus tersebut yang bisa ditangani 32.
Meningkatnya kasus kebakaran dikarenakan kondisi alam dan kelalaian manusia.
Kemarau yang panjang menjadi pemicu utama.
Pihaknya minta dan menghimbau warga waspada, tidak membakar sampah sembarangan di rumah.
Petugas akan terus lakukan sosialisasi akan bahaya kebakaran. (*)