TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sebanyak sembilan orang pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng, Bali dikukuhkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Buleleng, I Nyoman Sutjidra, Minggu (15/8/2021) sore.
Pengukuhan dilakukan di Lobi Athithi Wisma, Kantor Bupati Buleleng.
Dalam pengukuhan itu, Sutjidra mengatakan, sembilan orang Paskibraka ini telah dilatih secara intensif selama 10 hari, terhitung sejak Kamis (5/8/2021), hingga Minggu (15/8/2021).
Pasukan dilatih kemampuan baris berbaris, serta ditanamkan jiwa patriotisme yang mampu mendharmabaktikan segala jiwa raga.
Baca juga: BOR Meningkat Lagi, RSUD Buleleng Tambah 7 Ruang Perawatan Pasien Covid-19 Bergejala Sedang
"Tidak semua pemuda-pemudi Kabupaten Buleleng memiliki kesempatan menjadi Paskibraka.
Tugas yang dilaksanakan adalah tugas yang sangat berat.
Namun sangat mulia karena Paskibraka merupakan tunas-tunas bangsa, harapan bangsa dan negara," ucapnya.
Sebelum dikukuhkan, sebanyak 33 orang siswa SMA/SMK di Kabupaten Buleleng mengikuti seleksi.
Jumlah tersebut terdiri dari 18 putra dan 15 putri.
Untuk tahap seleksi Disdikpora Kabupaten Buleleng melibatkan juri seleksi dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Singaraja Ipda Nyoman Subratha dan dibantu oleh Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Buleleng.
Seleksi digelar pada tanggal 6 April 2021 di GOR Bhuana Patra.
Tes yang harus dijalani setiap peserta seleksi adalah Pelatihan Baris Berbaris (PBB) meliputi sikap sempurna, sikap hormat, sikap istirahat, langkah tegak, jalan di tempat, hadap kanan dan kiri, hadap serong kanan dan serong kiri, balik kanan, serta kesigapan.
Selain itu, seleksi juga berupa mengukur tinggi badan untuk putra minimal 178 sentimeter dan maksimal 179 sentimeter.
Untuk putri minimal 168 sentimeter dan maksimal 169 sentimeter.
Baca juga: Kamar Jenazah RSUD Buleleng Tidak Overload, Dirut: Warga Bersedia Jenazah Ditangani Tim BPBD
Selain itu, berkepribadian dan berakhlak mulia, memiliki fisik tegak dan tidak cacat, serta sehat jasmani dan rohani.