Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito juga menjelaskan bahwa vaksin Moderna belum dapat diberikan untuk anak-anak.
Dia menjelaskan, penggunaan vaksin Moderna adalah untuk imunisasi pencegahan Covid-19 bagi kelompok usia 18 tahun ke atas.
"Vaksin Moderna belum bisa untuk anak di bawah 18 tahun. Ini untuk 18 tahun ke atas," ujarnya sebagaimana diberitakan Kompas.com, Jumat (2/7/2021).
Adapun vaksin Moderna penggunaannya diberikan secara injeksi (suntikan) sebanyak dua kali dalam rentang waktu satu bulan.
Menurut Penny, berdasarkan data hasil uji klinis fase ketiga menunjukkan, efikasi vaksin Covid-19 Moderna mencapai 94,1 persen pada kelompok usia 18-65 tahun.
Sementara, untuk kelompok usia di atas 65 tahun, efikasinya menurun mencapai 86,4 persen.
Selain itu, hasil uji klinis fase ketiga juga menunjukkan vaksin Moderna aman untuk kelompok populasi masyarakat dengan komorbid atau penyakit penyerta.
Adapun komorbid yang dimaksud yakni penyakit paru kronis, jantung, obesitas berat, diabetes, penyakit lever hati, dan HIV.
Tak jauh berbeda dengan vaksin Covid-19 lainnya, vaksin Moderna juga memiliki efek samping untuk penerimanya.
Munculnya efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) cenderung dapat ditoleransi dengan status tingkat keparahan satu dan dua.
Kejadian efek samping yang paling sering dirasakan, antara lain: Nyeri, Kelelahan Nyeri di tempat suntikan, Nyeri otot, Nyeri sendi, dan Pusing,
Adapun keluhan-keluhan ini biasanya dirasakan setelah seseorang menerima dosis kedua vaksin.
Keluhan efek samping ini sama untuk usia dewasa di bawah 65 tahun dan di atas 65 tahun.
Meski demikian, ada perbedaan dari sisi titer antibodi.
"Data imunogenitas yang merupakan tingkatan titer antibodi dan netralisasi menunjukkan bahwa memang untuk kelompok usia lansia lebih rendah dibandingkan usia dewasa," ujar Penny. (*)