Berita Tabanan

4 Warga di Tabanan Kena Bualan Benny, Modus Bisa Loloskan Korban Jadi PNS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra saat merilis kasus penipuan CPNS di depan Lobi Mapolres Tabanan, Jumat 27 Agustus 2021 - 4 Warga di Tabanan Kena Bualan Benny, Modus Bisa Loloskan Korban Jadi PNS

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - I Nyoman Beny Pong (46), harus berursan dengan hukum. Pria asal Banjar Yeh Tua, Desa Sai, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Bali ini menjadi calo PNS dan menipu empat orang.

Dari menipu, Beny Pong meraup uang hingga ratusan juta.

Uang itu ia dapat dari para korbannya.

Beni mengaku bisa bisa meloloskan korban menjadi PNS namun dengan imbalan sejumlah uang.

Baca juga: Nasib Dinar Candy, Kasus Bikini Belum Kelar, Sekarang Ngaku Jadi Korban Penipuan Rp 1,2 Miliar

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra mengungkapkan, seorang tenaga Tata Usaha (TU) di sebuah sekolah negeri di Tabanan melaporkan kejadian ini.

Ia percaya kepada Benny kemudian menyerahkan uang.

Kasus ini terjadi tahun 2017 dan 2018.

Ada empat warga ingin menjadikan anaknya PNS.

Mereka kemudian bertemu.

Pelaku dengan lihai bersilat lidah sehingga korban termakan bualan.

Sebelum kasus ini dilaporkan, korban sudah memberi kesemapatan kepada Benny untuk mengembalikan uang mereka.

"Jadi ada tiga laporan dengan jumlah empat orang warga yang menjadi korban penipuan CPNS ini dari tahun 2017 lalu tapi hingga saat ini tak terwujud. Total ada ratusan juta yang sudah disetor kepada pelaku," ungkap AKBP Ranefli, Jumat 27 Agustus 2021.

Dari seluruh korban, pelaku total meraup Rp 440 juta.

Rinciannya korban pertama sebesar Rp 190 juta, korban kedua Rp 120 juta, korban ketiga Rp 100 juta, dan korban keempat Rp 30 juta.

"Kami juga sudah amankan enam kwitansi pembayaran sebagai barang bukti," ungkapnya.

Beny mengatakan, uang hasil dari penipuan tersebut telah digunakan untuk bermain judi sabung ayam di berbagai tempat.

Halaman
12

Berita Terkini