Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ada dugaan salah input data pasien terkonfirmasi Covid-19.
Polresta Denpasar rencana panggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan pada Senin 6 September 2021.
Kesalahan ini diduga terjadi di Operator Satgas Covid-19 Kota Denpasar.
Pasien yang sudah sembuh dari Covid-19 usai menjalani isolasi terpusat (isoter) di Hotel Prime Biz Kuta, Badung, Bali.
Baca juga: RS di Bali Khawatir Akan Isu Kenaikan Tarif Angkutan Limbah Medis Covid-19
Justru diinput jika pasien berinisial Ketut JG itu meninggal dunia.
Bahkan data itu sudah masuk ke operator pusat yang ada di Kemenkes RI.
Padahal, pasien Ketut JG usai menjalani isoter, ia kembali ke kampung halamannya di Singaraja, Buleleng untuk istirahat sebelum masuk kerja.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat saat dikonfirmasi lebih lanjut Senin 5 September 2021 membenarkan hal itu.
Usai menerima informasi ada kesalahan data, Kompol Mikael Hutabarat akan meminta keterangan ke beberapa pihak untuk dimintai keterangan tersebut.
"Iya benar, kami akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangannya," ujar Kompol Mikael Hutabarat, Senin 5 September 2021.
Lebih lanjut, pasien yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19 berinisial Ketut JG itu merupakan karyawan garmen di wilayah Denpasar ini.
Saat didatangi pihak kepolisian dan menanyakan kebenaran meninggalnya Ketut JG, pihak kantor JG menepis kabar tersebut.
Manajemen tempat Ketut JG menyebut karyawannya tersebut masih beristirahat di kampung halaman dan rencana kembali bekerja pada tanggal 7 September 2021.
"Sebelumnya anggota sudah mengecek ke tempat kerja dan mess, ternyata yang bersangkutan masih istirahat dan belum terkonfirmasi meninggal," tambahnya.
Baca juga: Ini Kendala Pembuatan Tempat Pengelolaan Limbah Medis Covid-19 di Bali
Sementara itu, dalam aplikasi New All Records (NAR) milik Kemenkes RI, disebutkan Ketut JG telah meninggal dunia dan dirilis pada Sabtu 4 September 2021 lalu.
Atas kejadian itu rencananya pihak kepolisian Polresta Denpasar pada Senin 6 September 2021 akan memanggil pihak-pihak terkait dalam kasus kesalahan input data untuk dimintai keterangannya.
Polresta Denpasar akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar beserta operatornya, Koordinator Satgas Covid-19 beserta petugas operatornya.
Kemudian memanggil Direktur RSUP Sanglah bersama operatornya dan Direktur RS Wangaya beserta operatornya untuk dimintai keterangannya.
"Ya mereka hari ini rencana dipanggil, untuk dimintai keterangannya lebih lanjut terkait hal itu," pungkas Kompol Mikael Hutabarat.
Kadinkes Provinsi Bali Angkat Bicara
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya angkat bicara terkait seorang pria yang dikabarkan meninggal dunia setelah menjalani isolasi terpusat (isoter).
Yang ternyata pria tersebut masih hidup dan kini tengah beristirahat di kampung halamannya.
Pria tersebut diketahui berinisial Ketut JG yang berasal dari Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali.
Sebelumnya JG terkonfirmasi positif Covid-19 pada tanggal 24 Agustus 2021, ia kemudian menjalani perawatan isoter di Hotel Prime Biz Kuta.
Baca juga: Apakah PPKM Akan Kembali Diperpanjang? Ini Tren Kasus Covid-19 Seminggu Terakhir, Terjadi Penurunan
Mengenai hal tersebut, Suarjaya mengatakan terdapat human error atau salah input oleh petugas penginput data yang bertugas pada saat itu.
"Itu memang ada human error ada salah ngeklik. Tidak usah diperpanjang itu salah klik sehingga harusnya isolasi sudah sembuh malah diklik meninggal.
Nanti tim pusat datang, kita rekon data jadi yang salah-salah kita benerin. Bisa saja terjadi human error," katanya pada, Senin (6 September 2021).
Lebih lanjutnya, Suarjaya mengatakan petugas yang salah menginput data tersebut merupakan petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten.
"Kadang-kadang mungkin karena banyak itu kan satu klik itu selesai isolasi intinya suttle akhir mungkin ngekliknya salah," tambahnya.
Sementara hasil dari pemanggilan pejabat terkait oleh Polresta Denpasar, yakni pada datangnya tim pusat atau Kemenkes yang akan melakukan crosscek data.
"Sebentar dari pusat akan melakukan kroscek data, termasuk yang itu (pasien sembuh yang dinyatakan meninggal).
Data yang memang sebenernya dia sembuh dibilang meninggal, kita sudah tanya ke kabupaten yang menginput data ternyata dikatakan salah input," paparnya.
Sebelumnya, memang setiap rilis pasien Covid-19 meninggal yang dirilis dari provinsi nantinya di lapangan akan dikonfirmasi ulang oleh Babinsa dan babinkamtibmas untuk ngecek kapan pasien tersebut meninggal.
Baca juga: Data Kematian Terkonfirmasi Covid-19 di Denpasar, 75,4 Persen Ber-KTP Non Denpasar
"Karena kesepakatan dari surat edaran kami merilisnya harus real time sehingga dari petugas di lapangan juga mengonfirmasikan apakah benar dia meninggal.
Seperti kemarin apakah benar dia meningal? Kita kan sudah ada datanya namanya siapa, alamatnya di mana, sehingga di lapangan Babinkantibmas kan mengecek.
Dan setelah dikroscek di lapangan ternyata yang bersangkutan yang dibilang meninggal sudah sembuh dan sehat. Lalu selanjutnya melakukan konfirmasi data ternyata dikatakan salah input," terangnya.
Untuk langkah selanjutya Kemenkes akan datang melakukan kroscek data.
Selain itu juga akan melakukan pengecekan data pusat dan daerah untuk sinkronisasi data agar tidak terjadi perbedaan.
(*)
Teks: Petugas Kepolisian Polresta Denpasar saat mendatangi mess Ketut JG di Jalan Gunung Salak, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar pada Minggu 5 September 2021 dan mendatangi rumah kediaman Ketut JG di Singaraja, Buleleng. Photo: Polresta Denpasar.