Berita Denpasar

Tersinggung Pacar Dipandang, Agung Karna Aniaya Pemuda di Denpasar

Penulis: Firizqi Irwan
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku dan barang bukti yang diamankan petugas kepolisian Polsek Denpasar Selatan.

Saat diselidiki di TKP, petugas kepolisian berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku yang memiliki rambut disemir, perawakan gempal sambil mengendarai sepeda motor dan berboncengan.

Berdasarkan informasi tersebut, pelaku diketahui tinggal di salah satu kos di Jalan Pulau Saelus, Denpasar namun saat diselidiki korban sudah pulang ke kampung halamannya di Pemaron, Buleleng, Bali.

Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal reskrim Polsek Densel kemudian berangkat menuju ke kampung halaman pelaku pada Senin 6 September 2021 sekitar pukul 16.00 wita.

Hasilnya, saat dicari-cari pelaku ternyata tengah bersembunyi di rumah kakak pacarnya.

Tanpa perlawanan, pelaku akhirnya berhasil diamankan beserta barang bukti selanjutnya ia digiring menuju Polsek Denpasar Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Setidaknya ada lima kali pukulan yang diarahkan ke korban hingga terluka," tambahnya.

"Mengenai alasannya, pelaku beralasan tersinggung karena korban memandang pacar pelaku," pungkas Kanit Reskrim Polsek Densel AKP Hadimastika.

Sementara itu, dari kasus penganiayaan ini polisi berhasil mengamankan satu buah sepeda motor milik pelaku, satu buah brass kenuckle hitam, baju hitam dan celana yang dikenakan pelaku.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal 351 KUHP terkait kasus penganiayaan.(*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Berita Terkini