Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kasus salah menginput data pasien Covid-19 dimana pasien sudah sembuh tapi diinput meninggal oleh petugas penginput data Kota Denpasar, masih terus bergulir.
Polresta Denpasar sudah memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Ni Luh Sri Armini, untuk dimintai keterangan terkait kasus ini,
Ketika dikonfirmasi, Rabu 15 September 2021, Sri Armini mengakui dirinya sudah dipanggil oleh pihak kepolisian. Ia pun telah memenuhi panggilan tersebut.
"Ya ditanya-tanya bagaimana prosesnya dan lain sebagainya,” katanya kepada sejumlah awak media saat ditemui di Denpasar.
Selain Armini, penyelidik Polresta Denpasar juga memeriksa belasan saksi terkait kesalahan input data pasien Covid-19 ini.
Baca Juga: Polresta Denpasar: Satu Operator Satgas Covid-19 Lalai Saat Menginput Data Pasien
Baca Juga: Polresta Denpasar Periksa Seorang Operator Satgas Covid-19 Terkait Salah Input Data Pasien Covid-19
Pasca pemanggilan polisi tersebut, Armini mengaku belum mendengar informasi mengenai adanya penetapan tersangka.
“Tyang tidak pernah dengar, sejauh ini belum ada disampaikan seperti itu (penetapan tersangka)," katanya pada Rabu 15 September 2021.
Diberitakan sebelumnya, Operator Satgas Covid-19 Kota Denpasar disebut melakukan kesalahan dalam menginput data di aplikasi NAR.
Pasien berinisial Ketut JG pada tanggal 4 September 2021 dinput sebagai pasien meninggal dunia.
Tak hanya Ketut JG, suaminya Dwi WB pada tanggal 6 September 2021 juga dinyatakan meninggal.
Padahal kedua pasien yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 itu sudah sembuh setelah menjalani isolasi terpusat (isoter). Keduanya dipastikan masih hidup.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengungkapkan, ada seorang operator Satgas Covid-19 yang disebut lalai dalam tugasnya.
"Setelah diperiksa, ada seorang yang dinyatakan lalai dalam menginput data pasien Covid-19," ujar Sukadi, Jumat 10 September 2021.
Dijelaskan, operator ini berinisial Kadek MSP. Saat bertugas, ia tidak melakukan pengecekan sebelum dan setelah menginput data pasien.
Dalam tugasnya, ia juga diketahui tidak memiliki kualifikasi sebagai Operator Satgas Covid-19.
"Saat bertugas sebagai operator, ia hanya (bekerja) berdasarkan perintah lisan dari Kasi Surveilence dan Imunisasi Dinkes Kota Denpasar," tambahnya.
"Tanpa dilengkapi SK atau surat tugas khusus sebagai Operator Satgas Covid-19, melainkan SK sebagai tenaga surveilence," lanjut Sukadi.
Setelah beberapa hari dilakukan pemeriksaan, kesalahan input data tersebut diduga terjadi karena Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Denpasar dan Kasi Surveilence dan Imunisasi Dinkes Kota Denpasar menunjuk orang sebagai Operator Satgas Covid-19 yang tidak sesuai dengan kompetensinya.
Sukadi menyebut operator ditunjuk secara lisan saat bertugas tanpa dilengkapi surat keputusan atau surat tugas khusus sebagai operator.
"Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan Kasi Surveilence dan Imunisasi Dinkes Kota Denpasar tidak melakukan pengawasan yang ketat dan terus menerus, sehingga kesalahan tersebut terjadi berulang," pungkasnya.
Baca Juga: SKD CPNS Denpasar Mulai 14 Oktober, Peserta Disarankan Isolasi Mandiri 14 Hari
Armini: Operator Sudah Sesuai Kriteria
Menanggapi hal ini, Armini menyatakan petugas operator tersebut sudah sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan oleh Satgas Covid-19.
"Kalau menurut tiang (saya) sih sesuai ya. Dia kan SKM (sarjana kesejahteraan masyarakat). Bisa komputer juga,” jelasnya.
Armini berkilah kesalahan input data itu karena human error akibatnya beban kerja yang tinggi.
“Mungkin biasa karena manusia error karena banyak tugasnya, bebannya tinggi dan itu sudah koordinasi dengan pusat. Langsung diinfo dari polisi dan langsung kita tindak lanjuti, kan sudah berubah statusnya (pasien, red)," tambahnya.
Sejauh ini, petugas yang salah melakukan input data tersebut tidak diberikan sanksi, karena memang memiliki beban tugas yang cukup tinggi.
"Tidak (pemberian sanksi) karena kita paham bagaimana bebannya mereka, jadi tidak menyalahkan saja kita lihat bebannya dan sebagainya, namanya manusia bisa saja salah klik. Sistem juga tidak bisa ngomong, jadi harus berkoordinasi," paparnya.
Ia juga mengatakan mungkin kasus kesalahan input data tidak terjadi sekali saja karena banyaknya data kasus Covid-19 yang masuk.
Ditambahkan, hingga saat ini belum ada pemanggilan kembali oleh pihak kepolisian.
Dan sebagai antisipasi agar hal serupa tidak terjadi lagi, Dinkes Denpasar kembali merekrut tenaga penginputan data. (*)