TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Tim Gabungan Satreskrim Polres Tabanan dan Opsnal Polsek Kediri berhasil mengamankan dua kelompok pemuda yang terlibat perkelahian di sebuah warung kopi di wilayah Jalan Bypass Ir. Soekarno Tabanan, Minggu 26 September 2021 tengah malam.
Perkelahian tersebut diduga dipicu oleh salah paham.
Perkelahian ini juga sempat ramai di jagat media sosial kemarin.
Dari dua kelompok tersebut, 10 orang pemuda berhasil diamankan.
Baca juga: PTM di Tabanan Dilaksanakan Mulai 1 Oktober 2021, Orang Tua Diminta Antar Jemput Siswa Tepat Waktu
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa perkelahian dua kelompok ini bermula dari salah paham antara dua pemuda bernama Muhamad Adit Prayoga (18) dan Yogi Saputra (17).
Awalnya mereka bertemu di Pantai Batu Tampih, Kecamatan Kediri, Tabanan pada pekan lalu dan sempat berbincang.
Namun dari perbincangan dua pelaku ini, pelaku Yogi tersinggung dengan perkataan Adit.
Sebab, Yogi mendapat sindiran Adit bahwa dirinya sudah memiliki seorang anak dan Yogi belum. Saat itu mereka tidak terlibat perkelahian.
Baca juga: 45 Daun Gamelan Bali Kuno di Bale Gong Pura Dalem Suralaga Tabanan Digondol Maling
Namun ternyata, sepekan kemudian atau pada Minggu 26 September 2021 malam lalu sekitar pukul 20.30 Wita, Yogi bersama sejumlah temannya hendak bermain biliar namun di jalan melihat pelaku Adit.
Pelaku Yogi ini tidak sengaja melihat Adit sedang minum kopi bersama temannya di TKP.
Secara spontan, Yogi yang masih merasa tersinggung dengan perkataan Adit langsung menghampirinya dan ternyata jawaban Adit tidak memuaskan sehingga Yogi naik darah dan memukulnya.
Melihat Adit dipukul, temannya yang bernama Sahrul mencoba untuk melerai, namun ternyata mereka justru diserang dan dikeroyok oleh rekan-rekan Yogi yang lain.
Baca juga: 45 Daun Gamelan Bali Kuno di Bale Gong Pura Dalem Suralaga Tabanan Digondol Maling
Kelompok dari Adit kemudian balas menyerang hingga terjadilah perkelahian antar kelompok.
Beruntungnya di lokasi tersebut ada security dan penjual kopi yang melerai sehingga dapat dibubarkan.
Aksi perkelahian ini sempat ramai di jagat media sosial Senin 27 September 2021 kemarin.
Namun, pihak kepolisian yang mendapat informasi tersebut Minggu 26 September 2021 malam langsung bergerak dan mendapat petunjuk bahwa salah satu pelaku bernama Roby Susanto (21).
Roby kemudian berhasil diamankan pada Senin 27 September 2021 malam kemarin dan mendapat informasi sejumlah pelaku yang terlibat perkelahian tersebut.
Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem di Tabanan, BPBD Peringatkan Potensi Bencana Pohon Tumbang hingga Longsor
Setidaknya perkembangan dari keterangan pelaku ada 10 orang yang terlibat.
Dari kelompok 1 di antaranya Muhamad Adit Prayoga (18), sahrul Gunawan (23), Hakim (21), Muhamad Ibadur Rohman (19), dan Rian Adi Firmansiah (21). Mereka seluruhnya tinggal di wilayah Banjar Jagasatru, Desa/Kecamatan Kediri, Tabanan.
Kemudian dari Kelompok 2 yang berhasil diamankan diantaranya Yogi Saputra (17), Ahmad Abdul Rohim (17), Dwiki Wardana (19), Yudis Hadi Putra (22), serta Roby Susanto (21). Mereka tinggal di beberapa wilayah di sekitar Kecamatan Kediri dan Tabanan.
Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem di Tabanan, BPBD Peringatkan Potensi Bencana Pohon Tumbang hingga Longsor
"Awalnya ada kesalahpahaman antara pelaku Yogi dan Adit pekan lalu. Tapi Minggu kemarin si Yogi ini sempat melihat pelaku Adit untuk mempertanyakannya hingga akhirnya terlibat perkelahian."
"Kita sudah amankan kemarin malam (Senin) dan saat ini kita masih pemeriksaan mendalam," ungkap Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra didampingi Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Nyoman Subagia saat dikonfirmasi, Selasa 28 September 2021.
Baca juga: 10 Pelajar Tertangkap Saat Balap Liar di Tabanan, Polisi Janji Jaga 24 Jam Arena Bypass Soekarno
Dari kejadian tersebut, kata dia, kedua belah pihak sama-sama mengalami luka lecet dan memar pada beberapa bagian tubuh. Artinya dari kejadian tersebut tidak sampai menimbulkan korban yang mengalami luka serius.
"Sampai saat ini dari kedua pihak juga tidak ada yang mau melapor, dan sama-sama menyesali perbuatannya," ungkapnya. (*)
Berita lainnya di Berita Tabanan