Berita Tabanan
45 Daun Gamelan Bali Kuno di Bale Gong Pura Dalem Suralaga Tabanan Digondol Maling
Sebanyak 45 daun Gamelan Bali atau daun gong kuno yang terletak di Bale Gong Pura Dalem Desa Pekraman Banjar Adat Suralaga Tabanan digondol maling
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 45 daun Gamelan Bali atau daun gong kuno yang terletak di Bale Gong Pura Dalem Desa Pekraman Banjar Adat Suralaga, digondol maling.
Tepatnya di Banjar Dinas Adat Suralaga, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, Sabtu 25 September 2021.
Tak hanya itu, pelaku pencurian tersebut juga menggondol kabel tanam jenis nyy dengan panjang kurang lebih 16 meter.
Akibat kejadian tersebut krama banjar setempat mengalami kerugian sekitar Rp 80 juta.
Pihak kepolisian Polsek Kediri dibantu Satreskrim Polres Tabanan juga sedang menyelidiki kasus tersebut.
Baca juga: Maling Besi Penutup Gorong-gorong, Enam Bocah di Denpasar Diamankan Polisi
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa kehilangan gong sakral tersebut diketahui pada Sabtu 25 September 2021 siang kemarin sekitar pukul 12.30 Wita.
Awalnya salah satu masyarakat setempat curiga dengan kondisi yang berbeda pada bale gong di Pura Dalem tersebut.
Ternyata setelah dicek, puluhan daun gambelan sudah tidak ada alias hilang.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung memberitahukan kepada kelian adat setempat untuk ditindaklanjuti.
Mendapat informasi tersebut kelian adat setempat kemudian mengecek dan memang benar.
Bahwa di Pura Dalem tersebut ada kehilangan daun gong kuno plegongan yg bertempat di jaba tengah pura Dalem Suralaga.
Selanjutnya pihaknya datang ke pura dan mengecek memang benar ada daun gong yang hilang.
Kelihan Adat dan Dinas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kediri untuk segera ditindaklanjuti.
Kapolsek Kediri, Kompol Fachmi Hamdani mengakui pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan.
Terkait kasus pencurian gamelan kuno dan kabel tanam di lokasi tersebut.
Baca juga: Bobol Toko Kelontong di Kintamani Bangli, Maling Gondol 20 Karung Beras, Rokok, hingga CCTV