Berita Jembrana

Waspada, Arisan Online Mencekik Peminjam Menjamur di Jembrana, Denda 100 ribu Per Hari

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana
Editor: Noviana Windri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi arisan online - Tergiur Bunga 30%, Sejumlah Warga di Bangli Rugi Hingga Miliaran, Diduga Tertipu Arisan Online

“Sehari kalau terlambat maka bayar dari jam yang ditentukan, denda Rp 100 ribu. Berapapun pinjamannya. Ya kurang dari enam bulan sudah puluhan juta padahal hutan tidak sampai jutaan. Jadi bunga berbunga,” akunya.

Ayah An, yang tidak mau disebut namamu pun mengaku, bahwa komunitas arisan online ini cukup meresahkan.

Mereka menyasar kalangan ibu rumah tangga dan remaja perempuan.

Tidak membayar maka ada teror dilayangkan melalui telepon bahkan mendatangi korban.

Baca juga: Sejumlah Warga di Bali Diduga Tertipu Arisan Online Hingga Miliaran Rupiah

Baca juga: Sempat Tarik Bunga 30%, Warga Bangli Terjerat Arisan Online, Merugi Ratusan Juta hingga Miliaran

Anehnya, antara korban dan orang yang mendatangi ramai-ramai itu tidak saling kenal.

Mereka hanya mengaku sebagai pemodal. 

“Kami resah. Kami ingatkan saja, jangan sampai hal ini juga terjadi ke lainnya. Sebab banyak tawaran dari online dan jaringannya di Jembrana ini,” bebernya. (ang).

Berita Terkini