TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk siswa-siswi SMA/SMK Jembrana, digelar Senin 4 Oktober 2021.
Dalam PTM terbatas ini, ada puluhan siswa yang tidak hadir untuk mengikuti pembelajaran secara langsung.
Alasannya, memang dari pembelajaran langsung ini, akan ada izin yang diajukan oleh sekolah ke orangtua siswa.
Alhasil, masih banyak orangtua siswa yang tidak berkenan.
Informasi yang dihimpun, siswa yang tidak ikut ada di SMAN 1, SMAN 2 Negara, SMA N 1 Pekutatan dan SMAN 1 Melaya.
Ada belasan dari masing-masing SMA yang tidak ikut PTM.
Baca juga: PS Jembrana Siap Dominasi Grup A Liga III, Sekum: Dalam Satu Minggu Kami Sudah Lima Kali Latihan
Namun mereka tetap mengikuti pelajaran secara jarak jauh atau daring.
Hanya di SMA 1 Mendoyo dan SMA 2 Mendoyo yang 100 persen setuju dan mengikuti PTM terbatas.
Kepala SMAN 1 Negara, I Putu Prapta Arya, mengatakan, bahwa untuk pembelajaran sudah dilakukan sedemikian rupa.
Mulai dari penataan meja dan kursi.
Kemudian perlengkapan cuci tangan dan handsanitizer.
Seluruhnya sudah dipersiapkan dengan baik. Namun, memang ada orangtua yang tidak berkenan melepas anaknya belajar di sekolah.
Baca juga: Waspada, Arisan Online Mencekik Peminjam Menjamur di Jembrana, Denda 100 ribu Per Hari
Alasannya, khawatir kondisi Covid-19 saat ini yang masuk PPKM level III. Kemudian, ada siswa yang sakit dan masih tahap penyembuhan.
“Ada belasan yang tidak ikut. Namun, tetap ikut pembelajaran daring,” ucapnya.
Untuk SMA Negeri 1 Negara sendiri, sambungnya, ada sekitar 1052 siswa, ada 14 siswa yang tidak mendapat persetujuan orang orangtua atau walinya tidak mengikuti PTM.
Sekolah tidak bisa memaksa, sebab memang harus ada persetujuan orang tua/wali.
“Sesuai SOP untuk pengaturan PTM, di atas pukul 12.00 Wita, dilakukan pembelajaran online untuk melengkapi kekurangan jam belajar dari PTM terbatas,” jelasnya.
Baca juga: Polres Jembrana Bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Perancak
Terpisah, Kepala SMA N 2 Mendoyo, I Komang Winata mengaku, kebetulan untuk di Mendoyo dari surat persetujuan sebelum dibukanya PTM, seluruh orang tua/wali menyetujui.
Surat persetujuan ini wajib dilakukan karena ini berkaitan dengan keinginan siswa atau orangtua.
“Sekolah juga tidak bisa memaksa, namun keseluruhan dari 812 siswa menyatakan setuju untuk PTM dengan persetujuan dari orang tua/wali,” bebernya. (*)
Berita lainnya di Berita Jembrana