Kesimpulan kami jelas, ini terkait SDM dari Yowana Gema Santi," ungkap Suteja.
Ia menegaskan, jika nanti tidak ada perubahan kinerja bagi Yowana Gema Santi yang telah mendapatkan surat peringatan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemberhentian tidak hormal.
Mengingat pendataan ini sangat pentingi bagi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, untuk dapatkan data riil di desa sebagai data pembanding dari data pusat. Serta sebagai bahan dalam pengambilan keputusan.
" Surat peringatan ini sudah kami proses. Nanti kami akan jadwalkan untuk mengumpulkan Yowana Gema Santi, khususnya di Nusa Penida," jelasnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Klungkung