TRIBUN-BALI.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahap I untuk jabatan fungsional guru sudah selesai dilaksanakan.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menuturkan, sebanyak 173.329 guru dinyatakan lolos PPPK tahap pertama.
"(Sebanyak) 173.329 guru honorer akan diangkat menjadi PPPK (tahun ini)," ujar Nadiem seperti dikutip dari kanal YouTube Kemendikbud RI, Jumat (8/10/2021).
Lantas, kapan pelaksanaan PPPK Guru tahap II?
Jadwal PPPK guru tahap 2 Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 5663/B/GT.01.00/2021, pengumuman dan pemilihan formasi PPPK Guru tahap II dilakukan pada 24-30 Oktober 2021.
Baca juga: Tak Lolos Seleksi PPPK Guru Tahap I? Ternyata Bisa Ajukan Sanggahan, Begini Caranya
Baca juga: Intip Gaji, Tunjangan, Cuti, dan Penghargaan untuk Guru yang Lolos Seleksi PPPK Tahun 2021
Baca juga: Cara Melihat Hasil Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru
Berikut jadwal lengkapnya:
- Pengumuman dan pemilihan formasi: 24-30 Oktober 2021
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 4 November 2021
- Cetak kartu peserta: 4-7 November 2021
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8-12 November 2021
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi: 18 November 2021
- Masa sanggah: 19-21 November 2021
- Jawab sanggah: 21-27 November 2021
- Pengumuman pasca masa sanggah: 28 November 2021
Siapa yang boleh boleh mendaftar?
Melansir laman resmi PPPK Guru, bagi pelamar yang tidak lolos seleksi tahap I, dipersilahkan memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama. Seleksi kompetensi tahap II ini dapat diikuti oleh peserta dari sejumlah golongan.
Baca juga: Inilah 10 Besar Nilai Tertinggi SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru 2021 di Indonesia
Baca juga: Siap-siap, Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Diumumkan 8 Oktober 2021
Baca juga: Siap-siap, Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Diumumkan 8 Oktober 2021
Pertama, guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I.
Kedua, tenaga honorer eks Kategori II sesuai database tenaga honorer Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tidak lulus seleksi kompetensi I.
Ketiga, guru swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik.
Keempat, lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemdikbud Ristek.
Rekor rekrutmen PPPK guru Tahun ini, rekrutmen PPPK guru mencatatkan rekor jumlah formasi terbanyak sepanjang sejarah, 506.247 usulan formasi.
Dari 506.247 formasi, hanya 326.476 formasi yang ada pelamarnya, dengan total pendaftar yang teregistrasi ada 925.637 orang.
Artinya, ada 179.771 formasi kosong atau tidak ada pelamarnya.