Berita Badung

Badung Terbantu Pajak BPHTB Selama Krisis, Pembukaan Wisman Diharapkan Mampu Menunjang Pendapatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Badung Terbantu Pajak BPHTB Selama Krisis, Pembukaan Wisman Diharapkan Mampu Menunjang Pendapatan

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pembukaan Wisatawan Mancanegara (Wisman) ke Bali diharapkan mampu menunjang pendapatan Badung.

Sejauh ini pendapatan Badung yang utama dari sektor Pajak Hotel dan Restoran (PHR) turun drastis.

"Kami menyambut baik rencana pembukaan penerbangan internasional langsung ke Bali, mudah-mudahan dapat mendatangkan wisatawan asing untuk berlibur ke Bali," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Pesedahan Kabupaten Badung, I Made Sutama, Minggu 10 Oktober 2021.

Ia menyebutkan langkah Pemerintah Pusat ini dinilai baik tepat karena pelaku pariwisata yang hampir selama dua tahun mati suri akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: PHRI Badung Sebut 14 Negara Ini Jadi Sasaran Saat Pembukaan Pariwisata Internasional di Bali

"Kami akui karena pandemi ini pendapatan Badung terjun bebas. Apa lagi Badung selama ini mengandalkan pariwisata," jelasnya

Meski tidak mungkin bisa cepat pulih seperti sebelum pandemi, pembukaan penerbangan internasional, kata dia, membawa harapan dan optimisme untuk peningkatan pendapatan daerah dari PHR.

"Yang jelas ada harapan untuk peningkatan PHR, meski untuk kembali pada kondisi sebelum pandemi dibutuhkan waktu pemulihan yang cukup lama. Tapi kami tetap optimis semuanya akan kembali pulih," katanya.

Selama pandemi, Sutama mengaku tidak berani terlalu menekan wajib pajak (WP), khususnya dalam penagihan piutang pajak.

Dijelaskan jangankan untuk membayar piutang pajak, saat ini banyak WP sampai menutup sementara operasional lantaran tidak ada pendapatan.

"Jika kondisi sudah normal, piutang pajak itu adalah kewajiban WP yang harus dilaksanakan. Namun saat ini tentu kami berikan keringanan, seperti pembayaran dengan cara mencicil," jelasnya.

Sutama mengatakan anjloknya PHR selama pandemi pendapatan daerah Badung sedikit terbantu dengan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kata dia, untuk BPHTB bulan September lalu dari satu transaksi saja mendapatkan BPHTB sampai Rp 100 miliar.

"Rata-rata perbulan selama pandemi setoran pajak ke kas daerah Rp 60-70 miliar. Akan tetapi pada bulan September lalu mencapai Rp 200 miliar karena didongkrak BPHTB," ucapnya.

Dengan pembukaan pariwisata di Bali baik untuk domestik maupun Internasional, diharapkan dapat kembali mendongkrak pendapatan daerah Badung ini.

"Jadi kita patut bersyukur untuk pembukaan wisman ini. Semoga pariwisata kembali normal dengan tetap menerapkan prokes," kata dia.

Halaman
12

Berita Terkini