Berita Bali

Pariwisata Bali Dibuka 14 Oktober 2021, Koster: Prokes Ketat, Hotel & Objek Wisata Wajib Punya CHSE

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Bali Wayan Koster melakukan konferensi pers, Senin 26 Juli 2021. Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan tidak merasa deg-degan ketika nanti pariwisata Bali dibuka pada 14 Oktober 2021 mendatang.

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR –

Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan tidak merasa deg-degan ketika nanti pariwisata Bali dibuka pada 14 Oktober 2021 mendatang.

Hal tersebut diungkapkannya pada Program Aiman, Kompas TV, pada 11 Oktober 2021 kemarin. 

Wayan Koster menjelaskan bagaimana kasus positif Covid-19 dengan cepatnya naik pada bulan Juli dan Agustus 2021 lalu.

Baca juga: Terima Kunjungan Komisi II DPR RI, Gubernur Koster Harap RUU Provinsi Bali Bisa Secepatnya Dibahas

Bahkan kasus pada bulan tersebut tembus hingga 1.700 perharinya.

"Terus terang kondisi pada bulan Juli-Agustus kasus harian tinggi 1.700 per hari.

Saya betul-betul tidak nyaman karena saya dengan bapak Pangdam dan Kapolda setiap hari mengontrol lapangan.

Akhirnya ketemu titik permasalahannya.

Rupanya Covid-19 yang masuk ke Bali varian Delta yang menularnya sangat cepat.

Karena kita tidak tahu itu varian Delta, banyak yang kasus baru itu isolasi mandiri," katanya. 

Akhirnya varian Delta tersebut menulari seluruh anggota keluarga dengan cepat.

Setelah itu pihaknya pun melakukan diskusi dengan Pangdam dan Kapolda.

Hingga memutuskan untuk yang melakukan isolasi mandiri harus dilakukan isolasi terpusat.

Sementara terkait 6 negara yang akan datang ke Bali.

Baca juga: Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan PPKM Level 3,Koster Cabut Kebijakan Ganjil Genap di Sanur & Kuta

Halaman
123

Berita Terkini