TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, Bali, Rabu 27 Oktober 2021 sore.
Belum diketahui pasti penggeledahan kantor ini terkait anggaran yang mana.
Namun, informasi menyebutkan penggeledahan ini terkait Dana Insentif Daerah (DID).
Menurut informasi yang diperoleh di lapangan, ternyata sebelum ke Dinas PUPRPKP Tabanan, petugas KPK yang mengendarai sejumlah mobil berwarna hitam ini juga dikabarkan sudah melakukan pemeriksaan ke Kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, Bali, Selasa 26 Oktober 2021.
Baca juga: Kantornya Digeledah KPK, Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan: Mungkin Menindaklanjuti OTT di Kemenkeu
Menurut pantauan, sejumlah petugas KPK ini menggeledah kantor Kepala Dinas serta kantor sekretariatan yang terletak di sebelah selatan lingkungan Kantor Bupati Tabanan ini.
Selain itu, Kadis PUPRPKP Tabanan, I Putu Yudiana juga masih berada dalam kantornya. Diduga ia masih dimintai keterangan serta sejumlah berkas.
Hingga berjam-jam lamanya proses penggeledahan masih dilakukan.
Para petugas KPK terpantau di dalam kantor mengobok-obok kantor Dinas PUPRPKP.
Bahkan para staf yang berkantor juga membawa berkas tebal diduga terkait berkas proyek-proyek yang terutang di APBD Tabanan.
Setelah lima jam melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di Dinas PUPRPKP Tabanan, petugas KPK akhirnya mengeluarkan sejumlah barang atau berkas yang disita pihak KPK, Rabu malam.
KPK mulai melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sekitar pukul 15.00 Wita.
Kemudian, sekitar pukul 19.53 Wita, petugas KPK langsung mengeluarkan barang-barang atau berkas yang sudah dikemas dalam boks, tas besar yang terbuat dari plastik, serta koper berwarna oranye dari Dinas PUPRPKP Tabanan.
Para petugas kemudian memasukkan berkas tersebut ke dua mobil berwarna hitam yang berbeda. Setelah itu, petugas KPK yang dikawal ketat oleh pihak kepolisian dari Polda Bali masih berada di Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan.
Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan, I Made Yudiana akhirnya memberikan keterangan pasca KPK melakukan penggeledahan di kantornya.
Pihak PUPRPKP Tabanan menyatakan, dokumen yang disita oleh pihak KPK adalah terkait Dana Insetif Daerah (DID) tahun 2018 lalu.
Menurut pantauan, I Made Yudiana tampak menjawab santai soal penggeledahan KPK ini.
Pihaknya menyatakan, penggeledahan dilakukan sesuai dengan surat tugasnya karena terkait Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2018 lalu.
"Ini dari Penyidik KPK mungkin menindaklanjuti terkait OTT yang terjadi di Kemenkeu. Sehingga diduga, ada pejabat negara di Tabanan dalam artian mungkin terlibat itu. Sehingga bapak dan ibu penyidik tadi (kemarin, Red) melakukan tugasnya untuk menggeledah dokumen-dokumen yang diduga ada kaitannya," ungkap Yudiana, Rabu malam.
Yudiana melanjutkan, semua hal tersebut ada kaitannya dengan Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2018.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, Sudah 4 Jam Berada di Dalam
Total ada 90 item dokumen yang dibawa oleh KPK yang diduga terkait dengan hal tersebut.
"Itu semua terkait dokumen yang juga ada kontrak kerjanya," kata Yudiana.
Disinggung mengenai pertanyaan apa saja yang dilontarkan KPK kepada Dinas PUPRPKP?
Yudiana nenyatakan tidak ada bertanya, melainkan fokus terkait pemeriksaan dokumen.
Petugas KPK hanya menjelaskan tujuan kedatangannya ke kantornya.
"Untuk DID tahun 2018 lalu itu untuk perbaikan sejumlah infrastruktur dan fasilitas publik juga," ungkapnya. (*).
Kumpulan Artikel Tabanan