Kini babak baru pengakuan Danu tersebut akan diusut tuntas tim penyidik dan kepolisian.
Hal ini diungkap kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan Heri Susanto (31/10/2021).
Dua hari berturut-turut, Danu bahkan kembali menjalani pemeriksaan terkait kronologi kejadian penemuan mayar Tuti dan Amalia tersebut.
Selain itu, tim penyidik Polres Subang juga melakukan klarifikasi dan konfirmasi terkait pengakuan kontroversi Danu tersebut.
Pada pemeriksaan keduanya, kuasa hukum Danu bersyukur karena mendapat keadilan untuk membongkar kesaksian dan pengakuan Danu tersebut.
Danu kembali dipanggil untuk memenuhi undangan penyidik sebagai saksi.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, mengatakan, pemeriksaan kedua Danu seputar kronologi di tanggal 19 Agustus 2021, atau sehari setelah penemuan mayat ibu dan anak di Subang tersebut.
Selain itu, pemeriksaan itu juga difokuskan pada inidikasi kegiatan Danu yang masuk ke TKP.
“Khususnya pada saat Danu yang masuk ke TKP, terkait oknum yang katanya polisi atau Banpol. Nah, tadi lebih menekankan ke situ,” ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.
Achmad Tarufa membenarkan pengakuan Danu tersebut nyata adanya dan melibatkan oknum Banpol tersebut.
Dari pengakuan Danu yang kini diminta klarifikasi polisi tersebut, kuasa hukum Danu merasa bersyukur.
Menurutnya, keterlibatan oknum tersebut pun harus dibongkar karena janggal.
“Ini kita ikut bersyukur karena memang case ini harus kita bongkar.”
“Karena TKP ini, ini kejadian satu hari setelah kejadian, sehingga menurut kami, kejadian Danu membersihkan kamar mandiri harus diusut tuntas." ucapnya.
Saat disinggung apakah kejadian tersebut karena adanya kelalaian kepolisian, Achmad Taufan menyanggahnya.