Berita Bali

Seminggu Penerapan Wajib Tes PCR, Trafik Penumpang di Bandara Ngurah Rai Bali Turun 9 Persen

Penulis: Zaenal Nur Arifin
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana kedatangan terminal domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, beberapa waktu lalu

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Sejak tanggal 24 Oktober 2021 lalu, pengguna moda transportasi udara Jawa-Bali wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dan hingga sekarang masih diberlakukan.

Satu minggu periode penerapan ketentuan tersebut (24-31 Oktober kemarin) trafik penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mengalami penurunan.

"Periode 24 Oktober sampai 31 Oktober kemarin itu total kami melayani penumpang sebanyak 125.449, kalau kita bandingkan dengan 16 sampai 23 Oktober pekan sebelumnya kita melayani 130.738 penumpang.

 Jika dipersentasekan terdapat penurunan sebesar kurang lebih 9 persen," papar Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Taufan Yudhistira, saat dihubungi tribunbali.com, Senin (1 November 2021).

Baca juga: Syarat Terbaru Perjalanan PPKM Jawa-Bali, Perjalanan Darat Wajib Tunjukan Hasil PCR atau Antigen

Penurunan tersebut dimungkinkan karena diperketatnya ketentuan perjalanan orang dalam negeri dari sebelumnya dapat menunjukkan hasil negatif test antigen lalu diubah wajib menunjukkan hasil negatif test RT-PCR, dimana tarif RT-PCR lebih mahal daripada tarif antigen.

Namun mulai tanggal 28 Oktober 2021 lalu, Kementerian Kesehatan menetapkan tarif tertinggi untuk test RT-PCR menjadi Rp 275 ribu (Jawa-Bali) dan Rp 300 ribu (luar Jawa-Bali).

Sehingga dimungkinkan calon penumpang sedikit tidak terlalu keberatan dengan harus melakukan tes RT-PCR sebagai syarat perjalanannya

Dan hal tersebut berdampak penurunan trafik penumpang pesawat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tidak terlalu besar.

Namun, secara keseluruhan trafik penumpang selama bulan Oktober jika dibandingkan dengan bulan September terdapat peningkatan.

"Secara umum jika kita bandingkan periode bulan Oktober dengan September kita malah terjadi peningkatan trafik penumpang mencapai 91 persen," imbuh Taufan.

Dan siang tadi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes RT-PCR tetapi cukup menggunakan tes Antigen.

"Untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali.

Perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes RT-PCR, tetapi cukup menggunakan tes Antigen sama dengan yang sudah dilakukan untuk wilayah luar Jawa-Bali sesuai dengan usulan dari Mendagri," kata Menko PMK Muhadjir Effendy.

Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pun berharap dengan rencana perubahan syarat perjalanan tersebut dapat meningkatkan trafik pergerakan penumpang baik kedatangan maupun keberangkatan dari pulau dewata.

Baca juga: Kapan Penumpang Bisa Gunakan Antigen sebagai Syarat Penerbangan? Ini Kata Pihak Bandara Ngurah Rai

"Dengan adanya rencana untuk mengubah ketentuan kembali dapat menggunakan antigen yang tarifnya relatif lebih murah dari PCR, harapan kami dapat meningkatkan trafik pergerakan penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali," demikian kata Taufan.(*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Berita Terkini