Berita Tabanan

Pelantikan Pilkel di Tabanan Digelar 16 Desember 2021, DPMD Tunggu Berita Acara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemilihan perbekel.

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Pemilihan Perbekel (Pilkel) Tabanan tahun 2021 telah berlangsung Minggu 31 Oktober 2021 nanti.

Saat ini pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dab Desa (DPMD) Tabanan sedang menunggu berita acara penetapan para perbekel yang terpilih.

Tenggat waktu untuk penyerahan berita acara tersebut hingga Kamis 4 November 2021 mendatang.

"Sekarang kita masih menunggu ini. Jadi kita belum ada datanya (Pilkel) dari masing-masing desa," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas PMD Tabanan, I Wayan Carma saat dikonfirmasi Selasa 2 Nopember 2021. 

Baca juga: Minta Kejelasan Pencairan Dana, Perwakilan Nasabah KSP 99 Kembali Datangi Dinas Koperasi Tabanan

Carma menjelaskan, mekanisme adalah pelaksanaan Pilkel dilaksanakan oleh para panitia.

Kemudian pihak panitia Pilkel melakukan sejumlah tahapan dan menyiapkan berita acara.

Selanjutnya, pihak panitia menyerahkan berita acara ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing-masing.

"Setelah diserahkan pihak panitia ke BPD, nanti BPD yang akan membawa ke kita di DPMD. Tapi untuk sementara kita belum ada datanya itu," katanya. 

Carma melanjutkan, batas waktu minimal penyerahan berita acara tersebut besok Rabu 3 November dan maksimal Kamis 4 November 2021.

Baca juga: 90 Persen PKH dan BPNT di Tabanan Sudah Cair, Dinsos Evaluasi Data Mulai Besok

Setelah berkas berita acara diterima, pihak DPMD mulai melakukan persiapan untuk pembuatan SK Bupati terkait Perbekel terpilih. 

"Setelah ditetapkan, nanti kita buatkan SK Bupati. Setelah itu adalah pelantikan yang akan digelar pada pertengahan Desember nanti," jelasnya.

"Pelantikan tahap terakhir. Sesuai dengan rencana atau jadwal yang disusun kemarin itu 16 Desember 2021 mendatang sesuai dengan masa jabatan Perbekel terakhir," tandasnya. 

Sebelumnya, Pemilihan Perbekel (Pilkel) Tabanan tahun 2021 telah berlangsung Minggu 31 Oktober 2021.

Hasilnya, dari 22 Desa yang menyelenggarakan berjalan aman dan lancar.

Namun sayang, dari 18 incumbent yang bertarung, separuhnya atau hanya 9 orang yang berhasil mempertahankan jabatannya.

Halaman
12

Berita Terkini