TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – Hari ke-77 Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang belum juga menemukan titik terang.
Kali ini, saksi kunci sekaligus keponakan dari korban meninggal yakni Tuti Hartini dan Amalia Mustika Ratu Muhamad Ramdanu alias Danu kembali menjadi pusat perhatian.
Setelah sebelumnya dirinya mengatakan melihat dua sosok misterius yang berada di dekat rumah sang bibi Tuti pada hari sebelum pembunuhan terjadi.
Sebelumnya, Danu sempat bersumpah di depan Ki Anom dan Kades Jalan Cagak, Indra Zaenal.
Namun, pernyataan Danu itu ditarik, ia mengaku bila saat itu dirinya tengah tertidur dan tidak beranjak dari kediamannya.
Pernyataan tersebut turut dibenarkan oleh kedua orangtua Danu.
Baca juga: Banyak Panti Jompo Menolak Nenek Trimah, dari Magelang Dapatnya Yayasan di Malang Berjauhan Anak
Dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Selasa, 2 November 2021, Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufat menuturkan bila kliennya tidak keluar rumah pada pukul 3 pagi, dimana waktu tersebut merupakan hari Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.
Pernyataan Danu sebelumnya diklarifikasi dalam kanal YouTube Misteri Mbak Suci.
"Kalau sampai saat ini Danu meyakini pada hari H itu tidur selaras dengan jawaban ibu dan bapaknya," katanya.
Achmad Taufan menjelaskan alasan Danu tidak konsisten dalam memberikan pernyataan.
Hal tersebut berkaitan dengan psikologis. Rasa tegang dan terpukul harus mengalami kejadian tragis di usia muda mempengaruhinya.
"Kami dari kuasa hukum bisa memaklumi bahwa Danu ini masih sangat muda dan di usia muda mengalami kejadian luar biasa."
"Kadang di-BAP ingat kejadian ini ya disampaikan, ingat ini ya disampaikan. Masuk kantor polisi juga mungkin baru kali ini," tambahnya.
Achmad Taufan mengatakan Danu telah meluruskan pernyataan sebelumnya.
"Keadaan psikologis dia ini yang mungkin membuat beliau sempat dari pemeriksaan yang lama dan hari ini sempat berbeda-beda. Danu sudah mengakui yang harus diluruskan," ujarnya.
Danu Diperiksa Kembali
Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunnewsBogor.com pada Selasa, 2 November 2021, Danu diperiksa kembali pada Senin, 1 November 2021.
Pada pemeriksaan tersebut, kuasa hukum Danu, Muhamad Egi Difa mengatakan bila kliennya diperiksa terkait aktivitasnya pada 18 Agustus 2021.
Terkait materi pemeriksaan, kuasa hukum menyebut Danu diminta penjelasan soal aktivitasnya di tanggal 18 Agustus, hari di mana pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi.
Baca juga: Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina Naik Tingkat, Kuasa Hukum: Rachel Siap Jadi Tersangka
Kepada penyidik, Danu pun akhirnya mengurai pengakuan. Bahwa di tanggal tersebut, Danu sempat mendapat perintah dari keluarganya.
Danu disuruh datang dan menjaga TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Ada penguatan terkait kronologi di tanggal 18 (Agustus). Danu hanya menjelaskan apa yang dijalankan di tanggal 18. Danu datang ke TKP, Danu disuruh keluarga menjaga TKP," ujar Muhamad Egi Difa.
Menjalani pemeriksaan dari pukul 13.00 sampai 17.00 WIB, Danu dicecar 5 hingga 10 pertanyaan.
Tak berhenti hingga kemarin, Danu rencananya bakal menjalani pemeriksaan lagi hari ini, Selasa.
"Kurang lebih pertanyaan sekitar 5 sampai 10 pertanyaan. Insya Allah (besok diperiksa lagi)," imbuh Muhamad Egi Difa.
Selain Danu, orangtuanya, Ida juga turut diperiksa di Polres Subang.
"Damang Uak ?" tanya pewarta.
"Alhamdulillah," jawab Ida.
"Ditanya apa aja tadi ?" tanya pewarta.
"Biasa," ujar Ida.
Lelah Karena Pemeriksaan Beruntun
Dikutip dalam artikel yang berjudul Kondisi Danu setelah 3 Hari Diperiksa, Pengacara Pertanyakan Dasar Hukum Oknum Banpol Ajak Kuras Bak (https://jabar.tribunnews.com/2021/11/02/kondisi-danu-setelah-3-hari-diperiksa-pengacara-pertanyakan-dasar-hukum-oknum-banpol-ajak-kuras-bak.) yang tayang di TribunJabar.id ,kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan kliennya mengalami kelelahan karena menjalani pemeriksaan beruntun.
Meski begitu, Taufan menuturkan bila kliennya siap menjalani pemeriksaan bila dibutuhkan.
“Saya yakin saudara Danu sangat kelelahan secara kesehatan secara psikologi karena beruntun dari Kamis, Jumat, dan hari ini lanjut lagi (Senin)," katanya.
Berdasarkan laporan timnya, Achmad Taufan mengonfirmasi Danu diperiksa pada Senin, 1 November 2021 bersama dengan orangtuanya.
Baca juga: Update Kasus Subang: Posisi Danu Kian Terjepit, Berisiko Masuk Penjara
"Pada prinsipnya kita semua serahkan kepada penyidik dalam hal ini yang terpenting kita berharap pemeriksaan ini segera selesai dan polisi bisa segera menyelesaikan perkara pidana yang menurut kami sudah terlalu lama," ucapnya.
Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengungkapkan bila kliennya sering berubah-ubah dalam menyampaikan fakta terkait pembunuhan di Subang.
Selain itu, hari ini, Selasa, 2 November 2021, Danu akan kembali diperiksa oleh pihak kepolisian.
Danu Merasa Tertekan
Dilansir dari Surya.co.id pada 1 November 2021, Danu mengungkapkan dirinya merasa tertekan ketika mengungkapkan fakta-fakta yang diketahuinya terkait kasus tersebut.
Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengungkapkan bila kliennya sering berubah-ubah dalam menyampaikan fakta terkait pembunuhan di Subang.
"Danu selalu menyampaikan seperti ini (berubah-ubah) karena tekanan," ungkap kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo dalam wawancara yang dikutip Tribun-Bali.com dari Kanal YouTube Heri Susanto, lewat Surya.co.id pada Selasa, 2 November 2021.
Menurutnya, kalimat tekanan tersebut yang harusnya didalami oleh pihak kepolisian.
Apakah tekanan yang dimaksud tersebut terkait dengan ada pihak-pihak yang sengaja melakukan tersebut ata karena tekanan batin, mengingat usia Danu yang masih muda.
Taufan menuturkan masa lalu Danu sudah mendapat banyak tekanan.
"Kalau kami analisa, Danu masa kecilnya ujiannya sudah luar biasa. Karakter seperti Danu dengan keluguannya tiba-tiba mendapati perkara seperti ini itu juga bisa masuk dalam kategori tekanan. Apakah tekanan mental, jiwanya dan lain-lain. ini kami berharap polisi bisa mendalami," ujarnya. (*)