TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Proyek Jalan Lingkar Selatan yang dihentikan oleh Pemkab Badung karena tidak ada anggaran, diminta dilanjutkan oleh DPRD setempat.
Bahkan wakil rakyat di Kabupaten Badung mendorong agar tahun anggaran 2022 mendatang bisa dilanjutkan.
Jika kekurangan anggaran, Pemkab Badung dikatakan bisa memanfaatkan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pembebasan lahannya.
Pasalnya, realisasi JLS dipandang penting guna mengeliatkan ekonomi masyarakat.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, proyek KPBU merupakan solusi yang dapat ditempuh dalam mewujudkan proyek tersebut.
Baca juga: Sekda Adi Arnawa Akui Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Belum Bisa Dilaksanakan Tahun 2022 Mendatang
Sehingga Kabupaten Badung juga tidak keteteran dalam masalah anggaran.
"Jika proyek ini (JLS –red) berjalan, otomatis ekonomi juga bergerak, karena menjadi salah satu indikator pertumbuhan ekonomi.
Sehingga kami mendorong proyek ini dilanjutkan jangan ditunda-tunda," ujarnya, Selasa 2 Oktober 2021.
Politisi asal Dalung, Kuta Utara ini, menyebut, masalah atau kendala pembebasan lahan dapat ditanggulangi dengan pemanfaatan dana KPBU.
Dengan begitu proyek tersebut tetap berjalan, selain tetap fokus pada penanggulangan dampak pandemi Covid-19.
"Saya sebagai Ketua DPRD terus mendorong pemerintah agar proyek ini bisa terwujud.
Bahkan, kami pada 8 Agustus 2021 telah menandatangi MoU terkait KPBU ini.
Kami sudah setujui yang mana proyek-proyek yang akan menggunakan KPBU.
Silakan segera digarap jangan ditunda, kalau ada persoalan segera selesaikan," ucapnya.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini optimis kehadiran JLS akan menjadi salah satu daya tarik wisata baru.
Baca juga: Pemkab Terkendala Anggaran Rp 700 Miliar, Proyek Jalan Lingkar Selatan Badung Terhenti