Diketahui, nilai LHKPN Andika Perkasa disorot lantaran besarnya mencapai Rp 179,9 miliar.
Tidak Permasalahkan Jabatan 1 Tahun
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkapkan bila pihak istana tidak mempermasalahkan masa kerja Jendera Andika Perkasa apabila resmi menjadi panglima TNI.
"Beliau kurang lebih ada 400 hari ya dalam bekerja. Pasti beliau sudah menyiapkan diri untuk menata semaksimal mungkin dengan mempersiapkan agenda yang akan dijalankan," ujar Moeldoko, wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 5 November 2021 dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Sabtu, 6 November 2021.
Menurutnya buka soal masa jabatan namun bagai pemimpin mampu menajalankan mandate yang diberikan sebaik-baiknya.
Baca juga: Punya Harta Melimpah, Kekayaan Jenderal Andika Perkasa 3 Kali Lipat dari Jokowi, Ini Daftarnya
"Karena bagi kita sebenarnya urusannya bukan masalah setahun, dua tahun, tiga tahun, empat tahun. Tetapi bagaimana seseorang itu diberikan mandat seperti itu bisa menggunakan waktu sebaik-baiknya agar day by day bermakna bagi organisasi," jelasnya.
Hal yang Perlu Dierpsiakan Andika Perkasa Bila Jadi Panglima TNI
KSP Moeldoko juga menjelaskan hal-hal yang harus disiapkan Jenderal Andika Perkasa apabila resmi menjabat sebagai Panglima TNI.
Ia menuturkan mengenai regenerasi di TNI. Sebab, pada akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo nantinya perlu meninggalkan sebuah tatanan organisasi TNI yang semakin mantap kedepannya.
Kedua, evaluasi terhadap reorganisasi TNI yang baru saja dilakukan.
"Berikutnya adalah bagaimana meningkatkan pembinaan kekuatan. Ranahnya panglima TNI adalah bagaimana membina kekuatan. Jadi kekuatan-kekuatan yang sudah tersiapkan tadi dibina agar pada posisi yang selalu siaga operasional," jelas Moeldoko.
Calon Tunggal Panglima TNI
Seperti diketahui, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menunjuk KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon tunggal pengganti Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. yang akan pensiun November 2021.
Surat penunjukan itu telah dikirimkan Jokowi ke DPR RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani telah menerima surat presiden (supres) terkait calon panglima TNI.