UPDATE Kasus Dugaan Suap DID Tabanan, Dosen FEB Unud Nyoman Wiratmaja Diperiksa KPK 12 Jam

Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dosen Udayana I Dewa Nyoman Wiratmaja usai diperiksa KPK sebagai saksi di kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali Tahun 2018, pada Jumat (5/11/2021). Setelah menjalani pemeriksaan, Wiratmaja memilih irit bicara.

TRIBUN-BALI.COM - Kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali Tahun 2018 memasuki babak baru.

Dosen Universitas Udayana I Dewa Nyoman Wiratmaja diperiksa selama 12 jam oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/11/2021).

Dewa Nyoman Wiratmaja yang merupakan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unud itu diperiksa setelah sempat mangkir pada pemanggilan sebelumnya.

Ia menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.40 WIB dan baru rampung sekitar pukul 22.06 WIB.

Dalam pemeriksaan tersebut, Wiratmaja berkapasitas sebagai saksi.

Turun dari ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Wiratmaja yang mengenakan batik lengan pendek serta celana bahan kelir hitam terlebih dahulu mengembalikan kalung pemeriksaan berwarna merah.

Baca juga: KPK Minta Dewa Nyoman Wiratmaja Hadiri Pemeriksaan, Ini Dugaan Perannya Terkait Suap DID Tabanan

Setelah itu, ia langsung menuju pintu keluar gedung dwiwarna KPK.

Wiratmaja enggan berkomentar seputar hasil pemeriksaan tim penyidik kepada awak media yang sudah menunggunya.

Beragam pertanyaan yang dilemparkan awak media, seperti salah satunya dugaan keterlibatan mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, yang juga sepupu Wiratmaja; tidak dijawabnya.

Wiratmaja terlihat hanya berupaya menutupi wajahnya menggunakan telapak tangan.

Alih-alih menjawab pertanyaan awak media, dia menginginkan wartawan tidak menutupi jalannya menuju halaman gedung Merah Putih.

"Jangan dihalangi," ucap Wiratmaja.

Sebelumnya, Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyebutkan tim penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wiratmaja.

"Pemeriksaan atas nama I Dewa Nyoman Wiratmaja , dosen (ASN) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana/Staf Khusus Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkab Tabanan/Staf Khusus Bupati Tabanan periode 2016-2021," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Kasus Suap DID Tabanan 2018, KPK Selidiki Dugaan Keterlibatan Mantan Staf Khusus Eka Wiryastuti

Karena Wiratmaja sempat tidak hadir saat dipanggil tim penyidik pada pemanggilan sebelumnya, KPK sempat memberi peringatan kepada dirinya.

Halaman
12

Berita Terkini