Berita Bali

Dosen Unud Dewa Nyoman Wiratmaja Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap DID Tabanan, Rektor:Masif Aktif Ngajar

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dosen Udayana I Dewa Nyoman Wiratmaja usai diperiksa KPK sebagai saksi di kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali Tahun 2018, pada Jumat (5/11/2021). Setelah menjalani pemeriksaan, Wiratmaja memilih irit bicara.

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – I Dewa Nyoman Wiratmaja, selaku ASN/Dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana sempat diberikan peringatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peringatan dimaksud yaitu agar I Dewa Nyoman Wiratmaja menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali pada Jumat (5 November 2021) lalu di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Mengenai hal tersebut, Rektor Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, membenarkan Dewa Wiratmaja merupakan dosen yang masih aktif mengajar di Universitas Udayana.

"Tentang salah satu dosen Unud yang dipanggil KPK tersebut, statusnya sebagai dosen yang sedang aktif bertugas," kata dia, pada Senin (8 November 2021).

Baca juga: KPK Periksa Dosen FEB Unud 12 Jam, Kasus Dugaan Suap DID Tabanan Tahun 2018

Prof. Antara pun menyarankan agar Dewa Wiratmaja kooperatif dan selalu mentaati hukum yang berlaku.

Dan menurutnya, permasalahan dosen tersebut merupakan urusan pribadi dan tidak ada hubungannya dengan instansi tempatnya mengajar.

"Kami menyarankan kepada yang bersangkutan untuk selalu kooperatif dan selalu taat hukum.

Masalah yang dialami dosen ini adalah urusan dan tanggung jawabnya secara pribadi yang tidak ada hubungannya dengan Unud. Selanjutnya kami akan melihat perkembangannya lebih lanjut," tutupnya. 

Sebelumnya diwartakan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dosen Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Udayana (Unud) I Dewa Nyoman Wiratmaja terkait kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Tahun 2018, Jumat 5 November 2021 pagi hingga menjelang tengah malam.

Wiratmaja merampungkan pemeriksaan pukul 22.06 WIB atau pukul 23.06 Wita.

Dia diperiksa tim penyidik KPK kurang lebih selama 12 jam, sejak pukul 10.40 WIB atau pukul 11.40 Wita.

Turun dari ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Wiratmaja yang mengenakan batik lengan pendek serta celana bahan kelir hitam terlebih dahulu mengembalikan kalung pemeriksaan berwarna merah.

Setelah itu, Wiratmaja yang diperiksa kapasitasnya sebagai saksi, menuju pintu keluar gedung dwiwarna KPK.

Kepada awak media yang sudah menunggunya, Wiratmaja enggan berkomentar seputar hasil pemeriksaan tim penyidik.

Baca juga: UPDATE Kasus Dugaan Suap DID Tabanan, Dosen FEB Unud Nyoman Wiratmaja Diperiksa KPK 12 Jam

Halaman
1234

Berita Terkini