Wajib Melunasi
Direktur Utama Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata mengaku tidak menutup kemungkinan memberikan ruang bagi pedagang yang sempat berhenti berjualan untuk kembali berjualan.
“Mereka yang mengembalikan tempat jualan bisa kembali berjualan, karena kan mereka diprioritaskan. Namun, jika mereka ingin kembali berjualan mereka wajib melunasi tunggakkan sewa selama ini,” katanya. (*).
Kumpulan Artikel Denpasar