Kasus Dugaan Suap DID Tabanan 2018

KPK Dikabarkan Telusuri Informasi Perizinan Milik Eka Wiryastuti, Ini Kata Kepala DPMPTSP Tabanan

Penulis: I Made Prasetia Aryawan
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK kembali memeriksa mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, pada Jumat 12 November 2021.

Dia hanya menyatakan, Ni Putu Eka Wiryastuti beserta keluarganya memang jarang beraktivitas di kampung halamannya Banjar Tegeh, Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Tabanan.

"Mohon maaf sekali, kalau terkait itu (kasus Eka Wiryastuti) saya tidak bisa memberikan informasi," katanya.

"Ya kalau di rumah kediaman di kampung (Banjar Tegeh) memang jarang ada kegiatan. Artinya jarang sekali beliau di kampung," imbuhnya.

Hingga saat ini, publik khususnya masyarakat Tabanan masih menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait penetapan tersangka Ni Putu Eka Wiryastuti yang merupakan anak dari Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama serta Stafsusnya Dewa Nyoman Wiratmaja.(*)

Artikel lainnya di Berita Tabanan

Berita Terkini