Terlebih, Adam Deni menegaskan, integritasnya tidak akan bisa dibeli dengan uang.
"Saya benar-benar tidak mau menerima, saya tetap ingin melanjutkan, menolak tawaran apa pun karena integritas saya tidak bisa dibeli dengan yang sepersen pun," ucap Adam Deni tegas.
Jerinx Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengumumkan pada 7 Agustus 2021 bahwa Jerinx ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah itu pada 14 Agustus 2021, Jerinx dan Adam Deni bertemu di Polda Metro Jaya untuk menjalani mediasi.
Hasilnya, mediasi tersebut gagal. Laporan tetap dilanjutkan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.(Tribun Bali/Putu Juniadhy Ekaputra)
Sebagian isi Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakai Rompi Tahanan, Jerinx Siap Hadapi Kasus Hukumnya,