TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Fakta baru dalam penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kembali muncul.
Ada yang menunjukkan suasana sehari setelah terjadi pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di rumahnya di Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.
Dengan bukti itu, oknum anggota bantuan polisi (Banpol) yang menyuruh Muhammad Ramdanu alias Danu menerobos tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang kini tak bisa mengelak.
Baca juga: 5 FAKTA TERBARU Kasus Subang: Kondisi TKP Terkini hingga Barang Yosef Tertahan di Lokasi Kejadian
Tim pengacara Danu mendapat bukti rekaman pengakuan Banpol saat menceritakan kejadian masuknya dia ke TKP itu kepada seseorang.
Hal itu diungkap ketua tim pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo seperti dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Sabtu (3/12/2021).
Taufan mengungkapkan, bukti rekaman ini bisa meyakinkan bahwa kejadian Danu masuk TKP pembunuhan Tuti dan Amalia karena disuruh Banpol itu benar adanya.
Baca juga: TERKINI Kasus Subang: dr Hastry Ungkap Cara Ketahui Pelaku, Tubuh Amalia Dibersihkan Cepat-cepat?
"Menurut kami kejadian Banpol masuk lokasi itu benar adanya. Kami punya bukti rekaman, pengakuan Banpol menceritakan kejadian tersebut sedang berkomunikasi sama seseorang. Tidak ada lagi alasan untuk menilai kejadian Banpol ini tidak ada," tegasnya.
Karena itu, Taufan meminta agar oknum Banpol ini segera diperiksa.
"Segera periksa Banpol tersebut, apa, kenapa, tujuannya apa masuk ke TKP. Seandainya tidak ada Danu, dia akan masuk ke TKP dan menguras kamar mandi sendiri dong," desaknya.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Bagaimana Cara Pelaku Subang Hilangkan Jejak? Begini Kata dr Hastry
Pernyataan Taufan ini juga pernah dibenarkan Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim.
Indra mengakui jika sosok Banpol itu memang ada.
"Banpol itu memang ada. Iya memang ada," tegas Indra dikutip dari channel youtube Fredy Sudaryanto Sport, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: TERKINI Kasus Subang: 2 Barang Penting Milik Yosef Belum Dikembalikan Polisi, Ada Apa?
Indra juga memastikan foto Banpol berinisial U yang disebarkan Yoris Raja Amanullah itu memang benar adanya.
Terkait pernyataan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago yang tegas membantah keterlibatan Banpol dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, Indra Zainal juga menanggapinya.
Menurutnya, pernyataan Erdi A Chaniago itu untuk memastikan bahwa tidak ada keterlibatan Banpol dalam hal menghilangkan barang bukti.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Pelaku Cepat-cepat Bersihkan Tubuh Amalia dan Tuti, Jejaknya Masih Tertinggal
Namun, sosok dan posisinya saat tanggal 19 Agustus 2021 memang benar ada.
"Saya hargai pernyataan itu memang tidak ada keterlibatan dalam hal menghilangkan barang bukti. Tapi posisinya (Banpol) memang ada. Dan polisi lebih fokus ke pengungkapan kasus. Kalau hal-hal seperti itu kan diluar tanggal 18 ke sini lah," kata Indra.
Lalu, apakah yang dilakukan Banpol dan Danu itu melanggar hukum?
Baca juga: TERBARU Pembunuhan Subang: Barang Yosef Masih Ditahan Polisi, Termasuk Stik Golf, Jadi Petunjuk?
Menurut Taufan, sesuai aturannya, TKP memang harus steril dan tidak boleh dimasuki orang, apalagi warga sipil tanpa pendampingan polisi atau penyidik.
Karena itu dia lalu bertanya, apa maksud dan tujuan Banpol itu masuk ke TKP pembunuhan.
"Banpol datang atas suruhan siapa, perintah siap, tujuannya apa?" tanyanya.
Baca juga: TERKINI Kasus Subang: Jelang Pengungkapan Pelaku Pembunuhan, Begini Aktivitas Terkahir 3 Saksi Kunci
Taufan telah menyampaikan temuan ini ke penyidik Polres Subang.
"Mau penyidik menganggap ini perlu atau tidak perlu, silakan saja. Masyarakat sudah luar biasa bisa menilai semuanya," ungkapnya.
Menurut Taufan, terlepas benar dan salahnya, hal ini harus dituntaskan dan diperiksa sedemikian rupa.
Baca juga: TERKINI Kasus Subang: Mengitip Kondisi Rumah TKP Subang Semakin Mencekam, Penjelasan Kapolda Jabar
Apakah Banpol ini nantinya akan menjadi saksi kunci?
Menurut Taufan, saksi-saksi di kasus ini memiliki posisi sama.
Bisa dikatakan saksi kunci jika dia memang melihat langsung melakukan pembunuhan itu.
Saksi kunci ini yang mengetahui kejadian pada malam kejadian sekitar pukul 24.00 hingga pukul 07/30 WIB.
Dan Taufan memastikan saksi itu ada dan salah satunya sudah bertemu dengannya.
"Salah satu saksi sudah ketemu dengan kami," tegasnya.
Minta Anak Mulyana Diperiksa
Selain meminta oknum Banpol diperiksa, Taufan juga meminta keponakan Yosef bernama Arif diperiksa.
Arif adalah anak Mulyana, adik Yosef yang menjadi anggota polisi di Polsek Jalancagak.
Taufan meminta Arif ikut diperiksa karena menurut kabar yang beredar dia pernah membawa barang di TKP yakni mobil Yaris milik Amalia ke suatu tempat.
"Kita berharap segala sesuatu apakah itu berkaitan denagan anggota, diperiksa semua. Pada saat kejadian, ada oknum yang namanya Pak Arif, yang kita dengar anak dari Pak Mul. Ya, semua harus diperiksa lah. Kalau memang seperti itu, harus diperiksa kenapa harus dibawa," serunya.
Taufan juga menyoroti peran adik Yosef, Mulyana yang berama Yosef masuk ke TKP sehari setelah kejadian.
Diceritakan Taufan, pada tanggal 19 Agustus 2021 itu, Yosef bersama adiknya, Mulyana datang ke TKP.
Kedatangan mereka tak sekadar mengambil kucing, tapi mengambil alat golf itu dari dalam rumah.
Saat itu, Yoris, anak Yosef juga berada di TKP.
"Yoris dengan sebenar-benarnya menyatakan bahwa Pak Mul dan Pak Yosef masuk ke dalam rumah. Yang diambil Yosef dan Pak Mul itu pul golf," katanya.
Setelah mengambil alat golf itu, Yosef tak langsung membawanya, malah diserahkan ke Yoris untuk disimpan ke rumah sang anak bersama mobil Yaris milik Amalia.
Yoris pun menuruti perintah Yosef.
Hal ini dinilai janggal oleh Taufan.
"Pak Yosef memerintahkan membawa pul golf ke Yoris. Yoris juga diperintahkan bawa mobil Yaris ke rumahnya.
ini yang jadi pertanyaan, seharusnya apapun yang ada di TP ketika diamankan ke Polsek atau Polres atau tempat untuk barang bukti dan lain-lain," kata Taufan.
Lewat sehari, Yoris merasa perlu mengembalikan alat golf itu ke Yosef dan membawa mobil Yaris ke Polsek Jalancagak.
"Tapi sempat berdiam ke rumah Yoris. Kenapa diarahkan ke situ, siapa yang mengarahkan? Masalah salah benar kita kembalikan ke polsi," kata Taufan.
Barang-barang Yosef Masih Disita Polisi
Seperti diketahui, hingga kini penyidik Polres Subang belum mengembalikan stik golf Yosef bersama motor dan handphone-nya.
Hal ini menarik karena barang-barang milik saksi lainnya seperti motor dan ponsel Yoris, Danu dan Mimin Mintarsih sudah dikembalikan semuanya.
Ada apa di balik penyitaan alat golf Yosef?
Kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik tidak tahu alasan penyidik masih menyita barang-barang Yosef termasuk stik golf tersebut.
"Betul, barang-barang Pak Yosef seperti stik golf, handphone serta satu unit sepeda motor masih di tangan polisi. Kalau untuk sepeda motornya ada di dalam rumah TKP. Untuk alasan kenapa belum dikembalikannya barang-barang dari Pak Yosef, kami belum mengetahui kenapa. Tapi kalau masih dibutuhkan ya itu tidak menjadi masalah bagi kami," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Bukti Rekaman Buat Banpol Tak Bisa Berkutik di Kasus Subang, Ada Saksi Melihat di Jam-jam Pembunuhan,