Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil menjelaskan, perbuatan Herry dilakukan di berbagai tempat.
Ia melancarkan aksinya di Yayasan Komplek Sinergi Jalan Nyaman Anatapani, Yayasan Tahfidz Madani Komplek Yayasan Margasatwa Cibiru, Pesantren Manarul Huda Komplek Margasatwa Cibiru, di apartemen di kawasan Soekarno-Hatta Bandung, hingga di sejumlah hotel.
"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat," ujar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021).
Para santriwati yang dirudapaksa itu kini sudah melahirkan.
Kebejatan Herry melakukan rudapaksa terhadap santriwatinya dilakukan sejak 2016.
Jumlah korban mencapai 12 orang, sebagian besarnya berasal dari Garut.
"Selama enam bulan ini semuanya sudah lahir," ujar Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari di kantornya, Kabupaten Garut, Kamis (9/12/2021) malam.
"Tadi saya lihat di TV masih disebutkan dua korban masih hamil, tidak, sekarang semua sudah dilahirkan," sambungnya.
Bayi yang dilahirkan tersebut semuanya sudah dibawa oleh para orangtua korban.
Sementara itu, para korban sedang menjalani proses penyembuhan trauma di Rumah Aman P2TP2A.
Selain kepada korban, proses penyembuhan trauma itu juga diberikan kepada orangtua korban.
Diah mengungkapkan, saat ini kondisi para korban sudah lebih kuat.
Para korban masih di bawah umur. Rata-rata, usianya berkisar antara 13-15 tahun.
Diah mengatakan, di antara beberapa korban pun masih ada yang terkait persaudaraan.
Pasalnya, mereka sebelumnya saling mengajak untuk bersekolah di pesantren tersebut.