Berita Badung

Curi HP di Sebuah Proyek Desa Pererenan Badung, Residivis Asal Sumba Barat Kembali Diamankan Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reskrim Polsek Mengwi saat melihatkan pelaku pencurian Piter Baiyo Bili dan barang bukti pada Minggu 19 Desember 2021

Sampai di Desa Pererenan, pelaku berhenti terlebih dahulu di sebuah warung kopi. Sekira pukul  23.00 wita pelaku berkeliling di seputaran desa pererenan untuk mencari lokasi bedeng/proyek. 

"Jadi sasarannya bedeng agar gampang, bahkan saat beraksi pelaku memanjat pagar setelah itu berjalan kaki menuju ruangan dapur tempat korban  tidur, ketika situasi aman pelaku langsung mengambil 2 buah HP dan dompet," jelasnya.

Saat ini kedua HP yang di curi sudah direset dan digunakan oleh pelaku. Sementara uang dalam dompet diambil dan dompetnya di buang. Kendati demikian dari catatan residivis, pelaku pernah ditangkap oleh polsek Denpasar Selatan tahun 2016 dalam kasus pencurian yang divonis 1 tahun  penjara  dengan no perkara : 1077/PID.B/2016/PN DPS.

"Sementara pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan proses lebih lanjut," tambahnya. (*)

Berita lainnya di Berita Badung

Berita Terkini