Selain itu, pihaknya telah memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dengan aparat desa dan tokoh masyarakat di masing-masing desa.
Tujuannya untuk mengimbau masyarakat agar tidak membuat posko perayaan tahun baru di pinggir jalan. Sehingga tidak mengganggu para pengguna jalan dan menimbulkan kerumunan.
Sementara untuk objek wisata, mantan Kapolres Mappi, Papua itu menambahkan, saat perayaan tahun baru tetap diizinkan untuk dibuka.
Namun dengan syarat hanya menerima pengunjung 75 persen dari jumlah kapasitas, dan tetap menerapkan prokes ketat. (*)
Artikel lainnya di Berita Bangli