Berita Jembrana

Rekomendasi Solar Subsidi Diberikan ke Nelayan Jembrana yang Sedang Mengurus Izin

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Pelabuhan Tangkap Ikan di Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis 7 Juli 2021. Rekomendasi Solar Subsidi Diberikan ke Nelayan Jembrana yang Sedang Mengurus Izin.

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Rekomendasi Solar Subsidi Diberikan ke Nelayan Jembrana yang Sedang Mengurus Izin.

Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Jembrana memperpanjang rekomendasi pembelian bahan bakar minyak untuk perahu atau kapal selerek.

Hal itu disebabkan masih minimnya nelayan yang berhasil mengurus perizinan di provinsi (kapal selerek dengan GT 30 ke bawah).

Sehingga diambil keputusan, dilakukan pengecualian oleh dinas terkait.

Dimana bagi setiap nelayan yang mengurus atau berproses akan diberikan rekomendasi.

Baca juga: Bupati Tamba Turunkan Kapal Ikan Tangkap Baru di Pengambengan Jembrana

Lain halnya dengan mereka yang tidak sama sekali melakukan pengurusan izin.

“Rekomendasi itu kami berikan kalau mereka sudah proses mengurus izin.

Sedangkan yang belum sama sekali, ya kami tidak berikan (rekomendasi)," ucap Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Jembrana I Wayan Wardana Naya, Selasa 4 Januari 2022.

Wardana Naya mengaku, hal itu dipilih lantaran memang pihaknya mengapresiasi setiap pemilik kapal yang berupaya mengurus izin, namun masih berproses di provinsi.

Nah, pengecualian itu hanya berlaku bagi perahu milik nelayan yang hanya 30 GT.

Di atas itu, maka harus izin dari kementerian pusat, dan tidak dapat atau tidak diperbolehkan mendapatkan BBM subsidi.

“Kalau yang di atas 30 GT tidak diperbolehkan,” ungkapnya.

Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Bali I Kade Darma Susila mengaku, permasalahan kapal selerek yang beroperasi di Selat Bali ini memang sudah cukup lama.

Dari aspirasi para pengurus perahu hingga kepengurusan tersendat di provinsi.

Baca juga: Nelayan di Jembrana Keluhkan Tak Bisa Beli BBM Bersubsidi Akibat Terganjal Surat Rekomendasi

Karena itu, pihaknya pekan lalu memfasilitasi perwakilan nelayan dan dinas terkait untuk mencari solusi agar perizinan mereka bisa diurus. 

"Dari pertemuan pekan lalu, sudah ada titik temu.

Jadi kami tekankan agar perahu yang sedang proses perizinan tetap diberikan rekomendasi BBM.

Dan kami minta agar segera dirampungkan izinnya.

Karena kalau ini berlarut-larut, perahu itu ilegal termasuk ikan tangkapannya," bebernya.

(*)

Berita Terkini