Berita Bali

Sejak 2018 Sudah 2 Sulinggih di Bali Ngelukar Gelung, Ada karena Foto Kecupan dan Nikah dengan Bule

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra
Editor: Komang Agus Ruspawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

2 Sulinggih yang harus melepas gelar kesulinggihannya atau Ngelukar Gelung.

Itu pernyataan kami pribadi dan akan kami sampaikan kepada PHDI termasuk keluarga Bhujangga Waisnawa dan kami juga akan membuat pernyataan tertulis,” katanya.

Menurut pengakuan Ida, Ida akan melepaskan diri dari dunia kesulinggihan sebelum Nyepi tahun 2022 ini.

Ida mengaku madiksa pada umur 27 tahun yakni pada 8 September 2003 dengan penuh cobaan.

“Perjalanan kami penuh tantangan, biasa dihina dihujat dicaci, ini bukan sekarang, dari dulu karena kecil sudah mediksa, diragukan.

Tapi ini masalah pertama setelah 18 tahun mediksa, baru pertama kali ada seperti ini yang bukan kesalahan tapi dicari-cari kesalahan Ratu, mungkin karena terlalu famous, vokal, dan apa menurut mereka. Jadi selama 18 tahun itu semua baik-baik saja hingga terjadi seperti ini,” katanya.

Baca juga: Lirik Lagu Milik Ida Rsi Lokanatha Berjudul Sanghyang Siwa Loka, Bercerita Keindahan Siwa Loka

Ida Pandhita Mpu Budha Maharesi Alit Parama Daksa Lepas Gelar Kesulingihhnya

Selain Ida Rsi Lokanatha, sebelumnya pada Jumat, 17 Agustus 2018, Ida Pandhita Mpu Budha Maharesi Alit Parama Daksa harus melepas gelar kesulinggihnya.

Pasalnya, Ida Resi Alit yang sempat mendapat gelar sebagai sulinggih termuda se-Bali itu, melepas masa lajangnya dengan pria berkebangsaan Amerika bernama Torin Logan Temple Kline.

Ida melangsungkan pernikahannya di Gri Agung Budha Salahin, Banjar Tanggahan Tengah, Desa Demulih, Susut, Bangli.

Ida Pandhita Mpu Budha Maharesi Alit Parama Daksa sedang melakukan penglukatan untuk pengiring di Griya Agung Budha Salahin, Bangli, Bali, Jumat (21/8/2015). (Tribun Bali/ Luh De Dwi Jayanthi)

Sejumlah tamu undangan dari warga sekitar hingga kerabat mempelai pria hadir dalam prosesi malam itu, yang dimulai pada pukul 20.00 Wita.

Sebelum dilakukan upacara pernikahan, terlebih dahulu digelar prosesi Ngelukar Gelung atau melepas status kesulinggihan.

Diketahui Ida Rsi Aliat mendiksa pada 14 Maret 2007 silam ketika Ida menginjak usia 21 tahun.

Baca juga: Ida Rsi Bhujangga Lokantha Putuskan Mundur dari Kesulinggihan: Menjadi Walaka Lebih Bebas Berkarya

Prosesi ini ditandai dengan pengembalian Surat Keputusan (SK) tentang izin mediksa kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bangli.

Ketua PHDI Bangli, I Nyoman Sukra, mengungkapkan bahwa pengembalian SK tersebut, lantaran status kesulinggihan yang bersangkutan sudah dicabut, dan kini kembali menjadi walaka (orang biasa).

Sesuai ajaran Agama Hindu, bila seseorang yang belum menikah mediksa sebagai sulinggih, maka ia menjadi sukla brahmacari (tidak menikah seumur hidup).

Halaman
1234

Berita Terkini