TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Pemerintaah Daerah (Pemda) Karangasem menganggarkan 6 miliar untuk bedah rumah yang berjumlah 200 unit.
Per unitnya akan mendapat dana sekitar Rp30 juta.
Dana bedah rumah ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karangasem Tahun 2022.
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas PUPR dan Permukiman Karangasem, Gede Sutama, mengungkapkan, program bedah rumah kemungkinan teersebar di semua kecamatan.
Untuk penerima serta lokasi belum jelas."Masih proses pengecekan,"kata Sutama, Kamis 13 Januari 2022.
Baca juga: Vaksinasi Booster di Karangasem Belum di Mulai
Anggaran bedah rumah seenilai 6 milliar ini akan dialokasikan atau diberikan kepada warga yang memiliki rumah tidak layak huni (RTLH).
Kriteria rumah tidak layak huni yakni lantai rumah masih bertanah, atap serta dindingnya belum permanen, dan terpenting penerima termasuk keluarga miskin.
"Anggaran ini tidak cukup untuk menuntaskan rumah tidak layak huni di Karangasem. Angka rumah tak layak huni sampai ribuan unit tersebar di delapan kecamatan di Karangasem. Minimal anggaran ini bisa mengurangi," kata Sutama.
Ia menambahkan, pemerintah juga sudah mengusulkan bantuan stimulan perumahan swadaya ke Kementrian.
Jumlah usulan 8 ribu unit lebih.
Baca juga: UPDATE Kasus Pengadaan Masker, Mantan Bupati hingga Pejabat KPU Karangasem Diperiksa Penyidik
Perunitnya mendapat anggaran sekitar 20 juta. Namun hingga sekarang belum ada kepastian dari pihak Kementrian bersangkutan.
Gede Sutama mengatakan, rumah tidak layak huni di Kabupaten Karangasem mencapai 8 ribu unit lebih.
Tersebar di delapan Kecamatan. Terbanyak di Kecamatan Kubu, Kecamatan Bebandem,Kecamatan Abang, Kec. Selat, Kecamatan Sidemen, Kecamatan Manggis, dan Kecamatan Karangasem.
Rumah tidak layak huni di Karangasem terbilang cukup tinggi. Pemerintah belum bisa memperbaiki secara keseluruhan karena minimnya anggaran.
Pihaknya berjanji akan berupaya memperbaikinya.
Baca juga: Bawa dan Simpan Sabu, Dek Colek Diamankan Tim Satreskoba Polres Karangasem