Dihubungi terpisah, Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Bangli, I Ketut Kayana mengatakan pihaknya pada hari Minggu (23/1/2022) sudah melakukan rapat bersama MDA di masing-masing Kecamatan.
Pada intinya, dalam rapat tersebut pihaknya meminta masing-masing MDA untuk melakukan pendataan.
"Kami meminta MDA Kecamatan agar mendata Desa dan Banjar Adat yang siap membuat ogoh-ogoh maupun tidak membuat. Sehingga kami mudah mengidentifikasi dan mengambil langkah-langkah pengamanan berikutnya.
Mengenai hasilnya, saat ini kami belum menerima laporan. Namun harapan kami bisa secepatnya," tandasnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Bangli