TRIBUN-BALI.COM – Penggiat media sosial Adam Deni kembali menjadi perbincangan publik saat ini.
Adam Deni ditangkap pihak kepolisian di kediamannya pada Selasa, 1 Februari 2022 malam.
Sebelumnya, Adam Deni terlibat perseteruan dengan Jerinx SID.
Baca juga: JERINX SID Beri Pesan Menohok Untuk Adam Deni Yang Baru Ditangkap Bareskrim Polri
Baca juga: ADAM DENI Ditangkap Bareskrim Polri Atas Dugaan Ilegal Akses, JERINX: Kasihan, Karma Bagi Dirinya
Polisi menangkap Adam Deni terkait dugaan mengunggah dokumen pribadi tanpa seijin pemilik atau illegal akses.
“Benar, tadi malam sekitar pukul 19.00 WIB saudara Adam Deni sudah diamankan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri atas Tindak Pidana melakukan upload dokumen elektronik pribadi tanpa seijin pemilik,” jelas ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 2 Februari 2022.
Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut dokumen yang dimaksudkan.
Yang jelas dokumen itu diunggah oleh Adam Deni di media sosial pribadinya.
"Yang jelas dokumen milik orang lain yang diupload orang yang tidak berhak. Uploadnya di media sosial," jelas Ramadhan dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Kamis, 3 Februari 2022 dalam artikel berjudul Adam Deni Ternyata Ditangkap Karena Diduga Terkait Ilegal Akses di Sosmed.
Dalam kasus ini, kata Ramadhan, penyidik telah memeriksa sedikitnya 12 orang sebagai saksi.
Rinciannya, 8 orang di antaranya merupakan saksi ahli.
Baca juga: JERINX SID Beri Pesan Menohok Untuk Adam Deni Yang Baru Ditangkap Bareskrim Polri
"Himbauan kepada masyarakat agar tidak mengambil data pribadi orang lain dan mengupload ke media sosial tanpa seijin pemilik data yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum ke depan," tukas dia.
Atas perbuatannya itu, Adam Deni disangka telah melanggar pasal 48 ayat 1,2 dan 3 Jo Pasal 32 ayat 1,2 dan 3 tentang UU ITE.
Diberitakan sebelumnya, pegiat media sosial Adam Deni Gearaka ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa, 1 Februari malam.
Hal tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ia menyatakan Adam Deni ditangkap polisi pada kemarin malam.