Berita Bali

Polisi Selidiki Kasus Penyekapan dan Pengeroyokan Komplotan Bule di Tibubeneng Badung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar kasus penganiayaan komplotan bule terhadap sesama bule di depan Luxury Lime Villas Jalan Subak Sari Nomor 30 A, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Rabu 2 Februari 2022 kemarin.

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh komplotan warga negara asing (WNA) terhadap sesama bule di Bali kini dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kasus itu pun viral beredar di media sosial memperlihatkan seorang bule yang diketahui ialah Oleg Zheinov (54) WN Ukraina disekap dan dihujani pukulan dengan tangan kosong oleh komplotan bule dengan penutup wajah dan adapula yang membawa tongkat baseball.

Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka memar di bagian rahang sebelah kiri dan luka lecet pada lutut sebelah kiri. 

Baca juga: Terlilit Utang, Warga di Kuta Badung Diduga Menjadi Korban Penganiayaan Debt Collector

Seperti disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi Tribun Bali, pada Kamis 3 Februari 2022.

Surawan mengatakan belum mengantongi identitas pelaku dan masih dalam proses penyelidikan. 

"Belum, masih penyelidikan," kata Dirkrimum Polda Bali saat disinggung terkait identitas para pelaku dan motifnya. 

Kanitreskrim Polsek Kuta Utara, Iptu I Made Purwantara menerangkan peristiwa itu terjadi di depan Luxury Lime Villas Jalan Subak Sari Nomor 30 A, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Rabu 2 Februari 2022 sekitar pukul 12.30 Wita.

Baca juga: Pembukaan Internasional Bali 4 Februari, Polda Bali Siapkan Aplikasi Karantina Presisi Pantau PPLN

Diduga pengeroyokan dipicu masalah hilangnya motor yang disewa oleh terduga pelaku bernama Volodymyr Kaminsky (30) WN Ukraina.

"Untuk terduga pelaku yang bermasalah soal motor sendiri juga merupakan warga Ukraina," ujar dia.

Korban saat itu mendatangi pelaku di TKP untuk mempertanyakan dan meminta pertanggungjawaban terkait hilangnya motor Honda PCX yang diduga milik teman korban sekaligus saksi yakni wanita asal Manokwari Papua, bernama Cenly Elounora Musa (26).

Terduga pelaku justru membantah dan enggan bertanggung jawab justru menuduh balik saksi mencuri sepeda motor darinya, terduga pelaku lalu menelepon empat orang temannya berbadan tegap besar yang mengaku sebagai polisi internasional.

"Mereka tiba setelah 30 menit, kelompok ini membawa mobil Fortuner warna Hitam tanpa Nomor Polisi, menggunakan rotator dan membunyikan sirine," ujarnya 

Saat itulah aksi brutal terjadi, korban diikat dimasukkan ke bagian belakang mobil dan dianiaya bersama saksi juga turut dimasukkan ke dalam mobil.

Mereka sempat disekap selama dua jam diduga dibawa ke arah Kediri, Tabanan, lalu dibebaskan setelahnya.

Halaman
12

Berita Terkini