Setelah berhasil mengantongi identitas pelaku, polisi pun langsung bergegas melakukan penangkapan.
Sempol berhasil diamankan di Desa Bubunan, Kecamatan Seririt.
Kepada polisi ia mengakui perbuatannya telah mengambil motor milik korban.
"Motornya belum sempat dijual, saat ini pelaku dan barang buktinya telah kami amankan di Mapolsek.
Kami akan kembangkan lagi kasus ini, untuk mengetahui apakah dia juga pernah mencuri motor di tempat lain atau tidak.
Kami juga masih mencari tau bagaimana cara pelaku masuk ke dalam rumah korban untuk mengambil kunci gembok itu," tutupnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Buleleng