Berita Badung

Penerapan PPKM Level 3 di Badung, Sidak Prokes Ditemukan 1 Usaha Belum Pasang Barcode PeduliLindungi

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Badung saat melakukan sidak Prokes di wilayah Kuta Selatan pada Selasa 8 Februari 2022

"Ancaman sanksinya memang belum ada. Namun demikian, kami tetap akan lakukan pemanggilan sebagai bentuk sosialisasi sekaligus pembinaan.

Tapi ketika nanti sudah ada dasar aturan pengenaan sanksi seperti Perbup, maka pasti akan kami laksanakan," tegasnya.

Diakui dari enam tempat usaha, lima usaha lainnya bahkan sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi lengkap dengan petugas yang mengawasi.

Lebih lanjut disampaikannya pula, setelah wilayah Kecamatan Kuta Selatan, penegakan disiplin prokes nantinya juga dijadwalkan menyasar wilayah kecamatan lainnya.

Secara berurutan yaitu Kecamatan Kuta, Kuta Utara, Mengwi, Abiansemal, dan Petang.

"Untuk kegiatan yang tadi, itu dipimpin oleh Kalaksa BPBD Badung selaku Wakil Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung," imbuhnya.

Disinggung untuk sidak penegakan disiplin prokes perorangan, Suryanegara mengatakan kegiatan tersebut telah rutin dilaksanakan.

"Tadi saat sidak juga kita lakukan dengan menyasar perorangan. Namun tidak kita temukan warga atau pengunjung yang tidak mengunakan masker. Semuanya disiplin, hal itulah yang harus dilaksanakan oleh masyarakat apalagi kini PPKM kembali ke level 3," tegasnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Badung

Berita Terkini