Pendalaman lainnya adalah apakah Nur Hasan memang menyarankan jamaah berkegiatan di Pantai Payangan.
"Apakah memang saudara NH menyarankan kepada jamaah atau anggota untuk berkegiatan di sana, sudah berapa kali. Sementara sudah ada larangan untuk tidak berkegiatan di dekat pantai karena ombak sedang tinggi," imbuh Yogi.
Sampai ketika diwawancarai, Selasa (15/2/2022) sore, polisi belum menetapkan tersangka dalam peristiwa meninggalnya 11 orang tersebut.
Polisi masih melengkapi pemeriksaan terhadap saksi. Yogi menegaskan, pihaknya akan meminta keterangan dari semua korban selamat dalam ritual itu, termasuk sopir yang mengantarkan anggota kelompok tersebut.
"Jika memungkinkan semua korban selamat, termasuk sopir, akan kami mintai keterangan semua. Ini untuk melengkapi berkas pemeriksaan kami. Setelah itu baru kami lakukan gelar perkara," tegas Yogi.
Sedangkan untuk penetapan tersangka masih menunggu waktu 1x24 jam, atau setelah gelar perkara dilakukan.
Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara Nurhasan kini sedang menjalani pemeriksaan di Unit Pidana Umum Polres Jember. Dia dibawa ke Markas Polres Jember di Jl Kartini, setelah dinyatakan layak menjalani rawat jalan oleh dokter RSD dr Soebandi Jember.
Dia dijemput tim penyidik dari rumah sakit itu, Selasa (15/2/2022) pukul 13.00 WIB.
Nur Hasan memakai kaus merah marun, dan bersarung warna senada, juga memakai masker langsung dibawa ke Ruang Unit Pidana Umum setelah turun dari mobil.
Masa Lalu Nur Hasan Terungkap
Di bagian lain, masa lalu Nur Hasan, si ketua ritual maut itu terungkap.
Ternyata sebelum menjadi ketua padepokan Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan lama bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia di Malaysia.
Di Malaysia juga dia bertemu dengan jodohnya.
"Pak Hasan sama istrinya ketemu ketika kerja di Malaysia," terang Budi Harto, sekretaris Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi, Jember, tempat Nurhasan tinggal.
Nurhasan baru kembali dari Malaysia pada tahun 2014.