TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Warga di wilayah Desa Songan, Kecamatan Kintamani kini bisa bernapas lega. Pasalnya, Polsek Kintamani telah membekuk pelaku pencurian yang meresahkan di wilayah desa sekitar.
Pelaku diketahui bernama I Gede Aldi Yasa.
Pemuda berusia 19 tahun itu melakukan pencurian di dua TKP, yakni di SMKN 2 Kintamani dan perhiasan emas serta uang tunai dari Bale Pelinggih Dewa Dalem pekarangan rumah warga.
Aldi yang ditemui awak media saat itu mengaku sudah empat kali melakukan pencurian.
Baca juga: Dewan Bangli Pertanyakan Kelayakan Pembangunan Sirkuit Drag Race.
Saat ditanya darimana ia mengetahui ada perhiasan emas, Aldi mengaku hanya asal saja.
"Tyang ngawag manten. Untuk hasil pencurian itu tyang digunakan untuk biaya hidup," ucapnya kepada awak media.
Kapolsek Kintamani, AKP Benyamin Nikijuluw saat dikonfirmasi Kamis (17/2/2022) mengungkapkan, kejadian pertama diketahui pada hari Sabtu 6 November 2021.
Bermula saat Nyoman Muliawan yang merupakan kepala sekolah SMKN 2 Kintamani hendak melakukan absensi wajah sekitar pukul 07.05 wita.
"Alat Absensi Face Detector ini biasanya terpasang di tembok. Namun saat melintas di sekitar, alat itu dilihat sudah tidak ada.
Sehingga yang bersangkutan menanyakan pada rekan-rekan kantor soal alat absensi berupa Tab Samsung Galaxy tipe A8 tersebut. Namun tidak ada yang tahu," ungkapnya.
Mendapat jawaban itu, lanjut AKP Beny, Muliawan segera membuka rekaman CCTV.
Dalam rekaman itu terlihat seseorang laki-laki tak dikenal pada hari Jumat 5 November 2021 memasuki area sekolah sekitar pukul 21.25 wita.
Diduga laki-laki tersebut yang mengambil alat absen.
"Atas kejadian itu, pihak sekolah mengalami kerugian Rp 4.499.000, dan selanjutnya Kepala Sekolah melapor ke Polsek Kintamani," ujarnya.
Baca juga: 60 Petugas Pungut di Bangli Ikuti Pelatihan Hospitality
Kejadian kedua, lanjut AKP Beny, terjadi pada Sabtu tgl 12 Februari 2022 sekitar pukul 23.00 wita di Banjar Kayu Padi, Desa Songan, Kintamani.