TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Setengah Anggota Polres Buleleng Dikerahkan untuk Pengawasan Saat Pengarakan Ogoh-ogoh.
Setengah anggota Polres Buleleng bersama seluruh polsek yang ada di Kabupaten Buleleng akan diterjunkan.
Untuk melakukan pengawasan saat pengarakan ogoh-ogoh, yang jatuh pada Rabu 2 Maret 2022.
Pengawasan dilakukan agar tidak menimbulkan kerumunan, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto pada Senin 28 Februari 2022, mengatakan, menurut data yang dimiliki oleh pihaknya, ada sebanyak 191 ogoh-ogoh yang akan diarak saat malam pengerupukan.
Baca juga: Unit PPA Polres Buleleng Telusuri Jero B yang Diduga Setubuhi Perempuan Disablitas
Dengan rincian, 10 ogoh-ogoh di Kecamatan Tejakula, 21 dari Kecamatan Kubutambahan, 19 dari Kecamatan Sawan, 16 dari Kecamatan Buleleng.
13 dari Kecamatan Sukasada, 35 dari Kecamatan Banjar, 33 dari Kecamatan Seririt, 33 dari Kecamatan Busungbiu, dan 11 dari Kecamatan Gerokgak.
Ogoh-ogoh itu, kata AKBP Andrian, hanya dapat diarak hingga di banjar masing-masing.
Pihaknya pun akan menerjunkan setengah personel dari Polres Buleleng berpakaian seragam.
Di-backup personel Sipandu Beradat, yang terdiri dari Babinkamtibmas, Kelian Banjar, dan Pecalang untuk melakukan pengawasan.
"Kami akan memantau supaya pengarakannya tidak keluar dari banjar masing-masing.
Pengawasan dari penontonnya juga akan kami petakan, di mana saja berpotensi menimbulkan keramaian.
Kalau kerumunan melebihi batas dan jam, maka akan kami bubarkan," katanya.
AKBP Andrian menyebut, masyarakat yang melakukan pengarakan ogoh-ogoh agar mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh Pemprov Bali.
Seperti minimal sudah divaksin dua kali, serta swab antigen.
Baca juga: Diduga Selewengkan BLT Dana Desa Rp 300 Juta, Oknum Staf Desa Temukus Dilaporkan ke Polres Buleleng