Berita Buleleng

Diduga Selewengkan BLT Dana Desa Rp 300 Juta, Oknum Staf Desa Temukus Dilaporkan ke Polres Buleleng

Kasus dugaan korupsi ini telah dilaporkan ke Mapolres Buleleng oleh Perbekel Desa Temukus Made Karuna, pada Jumat (7/1/2022) lalu

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Ilustrasi. Diduga Menyelewengkan BLT Dana Desa Rp 300 Juta, Aparat Desa Temukus Dilaporkan ke Polres Buleleng 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kasus dugaan korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD)  terjadi di Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng.

Pelakunya disinyalir aparat di desa setempat, dengan inisial Made EG. 

Kasus ini pun telah dilaporkan ke Mapolres Buleleng.

Kasus dugaan korupsi ini telah dilaporkan ke Mapolres Buleleng oleh Perbekel Desa Temukus Made Karuna, pada Jumat (7/1/2022) lalu.

Baca juga: Terendam Banjir, Sejumlah Ruas Jalan di Buleleng Rusak, Pemkab Anggarkan Rp 200 Juta

Dimana Made EG diduga menyelewengkan bantuan tersebut, dengan nilai mencapai Rp 300 juta.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan jika pihaknya menerima laporan dugaan korupsi tersebut.

Dimana laporan yang diterima berbentuk  pengaduan masyarakat. 

Atas laporan tersebut, penyidik pun hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan dari beberapa pihak.

"Laporannya kami terima baru dalam bentuk pengaduan masyarakat. Sudah ditindaklanjuti oleh penyidik dengan mengumpulkan bukti dan keterangan pihak-pihak terkait," katanya.

Sementara Perbekel Desa Temukus Made Karuna mengatakan, kasus dugaan korupsi ini disinyalir terjadi pada September 2021 lalu.

Dimana pihak desa saat itu hendak mencairkan BLT DD untuk masyarakat di desa setempat.

Namun saat dicek, saldo rekening desa rupanya telah kosong.

Sementara dalam pembukuan, saldo kas masih ada.

Karuna pun bergegas meminta kepada pihak bank untuk memberikan salinan rekening koran.

Baca juga: UPDATE: Hari ke-5 Pencarian Ibu dan Anak yang Terseret Arus Sungai Kalibaru Buleleng Hasilnya Nihil

Dari salinan itu terlihat, telah terjadi pengambilan dana beberapa kali, yang diduga dilakukan oleh Made EG selaku bendahara di desa tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved