Berita Denpasar

Nyoman Belum Dengar Kabar, Harga Gas LPG Non Subsidi Naik Rp 15.500 per Kilogram

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Editor: Karsiani Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gas LPG non subsidi alami kenaikan menjadi Rp 15.500 per kilogram-nya.

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Harga Gas LPG non subsidi akan naik menjadi Rp 15.500 per kilogram.

Hal tersebut terjadi seiring peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi salah satu acuan penetapan harga LPG di Bulan Februari yang mencapai 775 dolar Amerika per metrik ton atau naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.

Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi seperti 'Bright Gas', sedangkan untuk LPG subsidi 3 Kg tidak ada perubahan harga yang berlaku.

“Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93 persen dari total konsumsi LPG Nasional per Januari 2022, tidak mengalami perubahan harga. Harga LPG subsidi 3 Kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," tegas Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, dalam rilis yang diterima Tribun Bali, Senin (28/2).

Baca juga: Mantan Dubes RI untuk Rusia Wahid Supriyadi, Ukraina dan Rusia Itu Bersaudara

Baca juga: Harga Mi Instan Hingga Roti di Dalam Negeri Berpotensi Naik Akibat Perang Rusia-Ukraina 

Baca juga: SIMAK Cara Malaysia Dalam Mengatasi Masalah Minyak Goreng 

Irto menjelaskan, penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi yang dikonsumsi 7 persen dari total konsumsi LPG nasional.

Penyesuaian harga yang berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022 ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.

Dengan adanya penyesuaian, harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500 per kg, penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.

Untuk informasi lengkap mengenai seluruh harga LPG non subsidi terbaru, masyarakat dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Sementara itu, Nyoman salah satu pedagang toko sembako dan gas di Pasar Sangging, Denpasar Utara mengatakan, masih menjual harga gas subsidi ukuran 3 kilogram dengan harga normal yakni Rp 17 ribu per tabung.

"Masih harga yang lama. Yang 3 kilogram subsidi saya jual untuk konsumen Rp 17 ribu. Ukuran 12 kilogram dijual Rp 135 ribu," kata Nyoman, Senin.

Ia mengakui belum mendengar kabar bahwa harga gas LPG non subsidi akan naik.

Selama ini Nyoman menjual gas LPG ukuran 3 kilogram subsidi dan 12 kilogram.

Ia juga mengatakan stok gas LPG untuk berjualan masih aman yakni tersedia 15 tabung untuk gas 3 kilogram dan 1 tabung untuk gas 12 kilogram.

Nyoman pun berharap semoga tidak ada kenaikan harga LPG karena sangat memberatkan masyarakat.

"Kalau ada kenaikan harga jelas memberatkan masyarakat. Disamping itu orang akan beralih ke bahan bakar yang lain," katanya.

Halaman
12

Berita Terkini